Buntut Pemblokiran Akses Internet, AS Jatuhkan Sanksi pada 7 Pejabat Iran

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 18:15 WIB
Buntut Pemblokiran Akses Internet, AS Jatuhkan Sanksi pada 7 Pejabat Iran. FOTO/Reuters
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap tujuh pejabat Iran atas penutupan akses Internet dan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa damai, menyusul kematian Mahsa Amini (22) dalam tahanan polisi moral.

Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap Menteri Dalam Negeri Iran, Ahmad Vahidi; Menteri Komunikasi Eisa Zarepour; dan Vahid Mohammad Naser Majid, kepala Polisi Cyber Iran.



Baca: Siswi di Iran Ikut Demonstrasi, Acungkan Jari Tengah ke Foto Khamenei

“Amerika Serikat mengutuk penutupan Internet oleh pemerintah Iran dan melanjutkan penindasan dengan kekerasan terhadap protes damai dan tidak akan ragu untuk menargetkan mereka yang mengarahkan dan mendukung tindakan tersebut,” kata Wakil Menteri Keuangan AS, Brian Nelson dalam pernyataannya, Kamis (6/10/2022), seperti dikutip dari Reuters.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!