Diancam Bom, Singapore Airlines Dikawal 2 Jet Tempur Mendarat di Bandara Changi

Kamis, 29 September 2022 - 07:30 WIB
Penerbangan Singapore Airlines dikawal dua jet tempur mendarat di Bandara Changi setelah mendapat ancaman bom. Foto/REUTERS
SINGAPURA - Penerbangan Singapore Airlines (SIA) mendapat ancaman bom dari seorang pria ketika terbang dari San Francisco ke Bandara Changi . Militer setempat akhirnya mengerahkan dua jet tempur untuk mengawal penerbangan tersebut mendarat dengan selamat.

Insiden itu terjadi pada Rabu waktu Singapura. Menurut laporan The Straits Times, Kamis (29/9/2022), pria yang membuat ancaman bom di pesawat SIA merupakan penumpang berusia 37 tahun.

Ancaman tidak terbukti dan penerbangan SIA mendarat dengan selamat. Penumpang yang membuat ancaman, yang merupakan warga asing, sudah ditangkap pasukan keamanan Singapura.





Penerbangan Singapore Airlines SQ33 meninggalkan San Francisco pada pukul 22.26 pada hari Senin (Selasa, pukul 13.26 waktu Singapura) dengan 209 penumpang dan 17 awak di dalamnya.

Menurut polisi dan Angkatan Udara Republik Singapura (RSAF), penerbangan tersebut mendarat di Bandara Changi sekitar pukul 05.50 pada hari Rabu dengan kawalan dua jet tempur RSAF.

Polisi diberitahu tentang ancaman itu sekitar pukul 02.40 pagi pada hari Rabu.

Seorang juru bicara SIA mengatakan SQ33 menuju ke bagian terisolasi dari bandara untuk pemeriksaan keamanan setelah mendarat, dan kemudian ditarik ke Terminal 3 setelah pemeriksaan keamanan selesai.

Kementerian Pertahanan (Mindef) dalam sebuah posting Facebook pada hari Rabu mengatakan: “Tim dari Singapore Army’s Chemical, Biological, Radiological and Explosives Defence Group dan Divisi Polisi Bandara berada di lokasi untuk memverifikasi klaim tersebut."

"Ancaman itu kemudian diverifikasi sebagai palsu, dan orang yang mencurigakan telah ditangkap," kata Mindef.

Menteri Pertahanan Ng Eng Hen dalam sebuah posting Twitter mengatakan RSAF mengaktifkan dua jet tempur F-16 untuk mengawal penerbangan SQ33.

Pernyataan polisi mengatakan penyelidikan awal menunjukkan bahwa penumpang diduga mengeklaim bahwa ada bom di tas jinjing, dan telah menyerang kru.

“Dia ditahan oleh kru, dan kemudian ditangkap karena dicurigai mengonsumsi obat-obatan terlarang. Penyelidikan polisi sedang berlangsung," kata polisi.

Saat penerbangan SQ33 mencapai Terminal 3 sekitar pukul 09.20, para penumpang terlihat lelah saat turun dari pesawat.

Seorang penumpang ekspatriat yang berbasis di Singapura mengatakan kepada The Straits Times bahwa dia tidak mengetahui ancaman itu penuhnya, meskipun dia tahu tentang pengawalan jet tempur.

"Kami tahu itu sesuatu yang berbeda dari seseorang yang mabuk dan tidak tertib karena mereka mendaratkan kami di antah berantah dan kemudian kami duduk di landasan selama tiga jam atau lebih."

Di bawah aturan anti-teror, adalah pelanggaran bagi seseorang untuk membuat klaim palsu tentang melakukan tindakan terorisme.

Mereka yang terbukti bersalah dapat dihukum dengan denda maksimum SD500.000 atau hukuman penjara maksimum 10 tahun atau keduanya.
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More