Gedung Putih Minta Tambahan Dana Rp174 Triliun Buat Bantu Ukraina

Minggu, 04 September 2022 - 08:57 WIB
Gedung Putih meminta tambahan dana untuk membantu Ukraina. Foto/E&E News
WASHINGTON - Gedung Putih meminta Kongres untuk menyetujui bantuan militer senilai USD11,7 miliar atau sekitar Rp174 triliun untuk Ukraina di tengah konfliknya dengan Rusia .

Jumlah itu termasuk dalam permintaan dana darurat sebesar USD47,1 miliar (Rp701 triliun), yang menurut pemerintah Biden juga diperlukan untuk merespons Covid-19 dan cacar monyet, serta upaya bantuan bencana.



Paket bantuan untuk Ukraina itu mencakup USD4,5 miliar (Rp67 triliun) untuk peralatan militer dan pengisian kembali persediaan Pentagon, USD2,7 miliar (Rp40 triliun) untuk bantuan pertahanan dan intelijen untuk Ukraina, dan USD4,5 miliar (Rp67 triliun) untuk dukungan anggaran bagi pemerintah di Kiev.

Baca: AS Perluas Pengiriman Senjata ke Ukraina Melalui Laut, Ini Sebabnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!