Pemerintah Diminta Tegas Terhadap China Terkait Muslim Uighur
Rabu, 24 Agustus 2022 - 23:02 WIB
Baca Juga
“Itu bentuk terkuat. Ini semacam penilaian formal pada tingkat yang sangat tinggi.”
Zenz mencatat bahwa laporan Obokata muncul hampir empat hari setelah China meratifikasi dua konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang kerja paksa, salah satunya dirancang untuk melawan kerja paksa yang disponsori negara, melarang penggunaannya untuk tujuan politik dan pembangunan ekonomi.
Konvensi lainnya melarang penggunaan kerja paksa dalam segala bentuk dan mewajibkan negara pihak untuk membuat praktik kerja paksa dapat dihukum sebagai pelanggaran pidana.
“Dalam beberapa kasus, situasinya mungkin sama dengan perbudakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Itu bentuk terkuat, semacam penilaian formal pada tingkat yang sangat tinggi,” kata Zenz.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda