Dalang Bom Bali Umar Patek Akan Dibebaskan, Disorot Media Australia

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 07:47 WIB
Baca juga: 3 Bulan Lagi Bebas, Ini Rencana Napiter Umar Patek

Dia terhindar dari hukuman mati dan hukuman seumur hidup karena membantu polisi dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Seorang pejabat otoritas membenarkan bahwa Umar Patek akan diizinkan keluar dari penjara Porong di dekat Surabaya bulan ini setelah berperilaku baik di balik jeruji besi.

Masa tahanan untuk Umar Patek dikurangi satu tahun 11 bulan saat dia di penjara, yang berarti dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada Januari 2023 setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya.

Namun, dia telah diberi izin khusus untuk bebas lebih awal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!