Ditahan di Malaysia 13 Tahun, 2 Putri Sunda Empire Ogah Akui WNI
Senin, 29 Juni 2020 - 14:51 WIB
KBRI Kuala Lumpur dan konsulat di Kuching, negara bagian Sarawak, mengatakan mereka telah meminta keterangan kedua perempuan itu untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
"Tapi mereka menolak mengakui diri mereka sebagai warga negara Indonesia dan bersikeras mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Sunda Empire," kata Agung, sebagaiman dilaporkan South China Morning Post, kemarin (28/6/2020).
"Kesan kami adalah bahwa keyakinan mereka untuk menjadi anggota Sunda Empire adalah yang paling penting (bagi mereka)," ujarnya.
"Imigrasi Malaysia mengatakan status mereka tidak berkewarganegaraan," imbuh Agung. Keduanya berbicara dalam bahasa Inggris dan berkomunikasi dengan baik.
"Tapi mereka menolak mengakui diri mereka sebagai warga negara Indonesia dan bersikeras mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Sunda Empire," kata Agung, sebagaiman dilaporkan South China Morning Post, kemarin (28/6/2020).
"Kesan kami adalah bahwa keyakinan mereka untuk menjadi anggota Sunda Empire adalah yang paling penting (bagi mereka)," ujarnya.
"Imigrasi Malaysia mengatakan status mereka tidak berkewarganegaraan," imbuh Agung. Keduanya berbicara dalam bahasa Inggris dan berkomunikasi dengan baik.
(min)
Lihat Juga :