MA Sri Lanka Perintahkan Gotabaya Rajapaksa Hadir di Pengadilan

Minggu, 31 Juli 2022 - 21:00 WIB
MA Sri Lanka Perintahkan Gotabaya Rajapaksa Hadir di Pengadilan. FOTO/Reuters
KOLOMBO - Mahkamah Agung Sri Lanka telah mengeluarkan pemberitahuan kepada mantan presiden Gotabaya Rajapaksa , yang memerintahkan dia untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus untuk petisi yang menghubungkan dia dengan krisis ekonomi negara.

Seorang pejabat Mahkamah Agung yang menolak disebutkan namanya mengatakan kepada Channel News Asia (CNA), pemberitahuan itu dikeluarkan pada Rabu (27/7/2022), sehubungan dengan setidaknya satu petisi yang diajukan terhadap politisi dan pegawai negeri, yang menuduh bahwa mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.



Baca: Sempat Kabur, Rajapaksa Dikabarkan Bakal Kembali ke Sri Lanka

Salah satu responden adalah Rajapaksa, yang melarikan diri dari negara itu awal bulan ini dengan pesawat militer di tengah protes massa yang menuntut pengunduran dirinya.

Saat ini Rajapaksa dilaporkan berada di Singapura, di mana dia telah diberikan perpanjangan 14 hari dari izin kunjungan jangka pendeknya (STVP). CNA memahami dia bisa tinggal di negara itu sampai 11 Agustus sebagai akibat dari perpanjangan.

Mantan presiden itu meninggalkan Sri Lanka pada 13 Juli, setelah berbulan-bulan protes massal yang menyalahkan pemerintahnya atas krisis ekonomi terburuk negara itu sejak kemerdekaannya pada 1948. Masyarakat Sri Lanka semakin kewalahan dengan melonjaknya biaya hidup, didorong oleh inflasi yang melonjak dan kekurangan valuta asing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!