Ukraina Bombardir Donetsk dengan Ranjau Darat yang Dilarang

Jum'at, 29 Juli 2022 - 18:00 WIB
Ranjau darat PFM-1 berbentuk kupu-kupu kecil dilarang di bawah Konvensi Ottawa 1997, di mana Ukraina menjadi bagiannya.

Bahkan ketika ranjau tidak membunuh korban saat diinjak, ranjau sering mencabik-cabik kaki orang tersebut.

Sebelumnya, otoritas Republik Rakyat Lugansk melaporkan menemukan PFM-1 di tempat-tempat yang ditinggalkan pasukan Ukraina setelah mundur.

Baik Rusia dan Ukraina saling menuduh menggunakan amunisi yang dilarang secara internasional, serta menembaki daerah pemukiman dan sasaran sipil lainnya.

Baca juga: Rusia Blak-blakan Kerja Sama Militer dengan Turki, Drone Diincar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!