Ukraina Bombardir Donetsk dengan Ranjau Darat yang Dilarang

Jum'at, 29 Juli 2022 - 18:00 WIB
Ranjau darat ditebar di wilayah Donetsk oleh militer Ukraina. Foto/Alexey Kulemzin/Telegram
DONETSK - Pasukan Ukraina menjatuhkan ranjau darat anti-personil PFM-1 yang dilarang di ibu kota Republik Rakyat Donetsk pada Rabu malam (28/7/2022).

Kabar itu diungkapkan Wali Kota Aleksey Kulemzin. Wali kota menulis di saluran Telegramnya bahwa ranjau ditemukan di beberapa jalan di bagian barat laut kota.

“Tim penjinak bom dan tim penyelamat telah bekerja di lokasi sejak pagi hari. Satu kendaraan yang dilengkapi dengan pengeras suara memperingatkan penduduk setempat,” ungkap Kulemzin, mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mendekati ranjau.





Ranjau darat PFM-1 berbentuk kupu-kupu kecil dilarang di bawah Konvensi Ottawa 1997, di mana Ukraina menjadi bagiannya.

Bahkan ketika ranjau tidak membunuh korban saat diinjak, ranjau sering mencabik-cabik kaki orang tersebut.

Sebelumnya, otoritas Republik Rakyat Lugansk melaporkan menemukan PFM-1 di tempat-tempat yang ditinggalkan pasukan Ukraina setelah mundur.

Baik Rusia dan Ukraina saling menuduh menggunakan amunisi yang dilarang secara internasional, serta menembaki daerah pemukiman dan sasaran sipil lainnya.



Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari, dengan alasan kegagalan Kiev mengimplementasikan perjanjian Minsk, yang dirancang untuk memberi wilayah Donetsk dan Lugansk status khusus di dalam negara Ukraina.

Protokol, yang ditengahi Jerman dan Prancis, pertama kali ditandatangani pada tahun 2014. Mantan Presiden Ukraina Pyotr Poroshenko sejak itu mengakui tujuan utama Kiev adalah menggunakan gencatan senjata untuk mengulur waktu dan “menciptakan angkatan bersenjata yang kuat.”

Pada Februari 2022, Kremlin mengakui republik Donbass sebagai negara merdeka dan menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer Barat mana pun. Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan.
(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More