Pompeo: Penyelesaian Isu Laut China Selatan Harus Sesuai Hukum Internasional

Minggu, 28 Juni 2020 - 18:27 WIB
Pompeo mengatakan penyelesaian isu Laut China Selatan harus sesuai dengan hukum internasional, termasuk di dalamnya Konvensi PBB untuk Hukum Laut atau UNCLOS. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo mengatakan, Washington mendukung pendirian ASEAN soal Laut China Selatan. Pompeo mengatakan, China tidak dapat memperlakukan Laut Cina Selatan sebagai kekaisaran maritimnya.

Melalui akun Twitternya, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (28/6/2020), Pompeo mengatakan penyelesaian isu Laut China Selatan harus sesuai dengan hukum internasional, termasuk di dalamnya Konvensi PBB untuk Hukum Laut atau UNCLOS.



( Baca juga: Jokowi: Rivalitas Kekuatan Besar Membuat Situasi Dunia Semakin Sulit )

"AS menyambut desakan para pemimpin ASEAN bahwa perselisihan Laut Cina Selatan harus diselesaikan sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS. China tidak dapat diperlakukan untuk memperlakukan Laut China Selatan sebagai kekaisaran maritimnya. Kami akan segera berbicara tentang topik ini," ucap Pompeo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!