Pompeo: Penyelesaian Isu Laut China Selatan Harus Sesuai Hukum Internasional

Minggu, 28 Juni 2020 - 18:27 WIB
Pompeo mengatakan penyelesaian isu Laut China Selatan harus sesuai dengan hukum internasional, termasuk di dalamnya Konvensi PBB untuk Hukum Laut atau UNCLOS. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo mengatakan, Washington mendukung pendirian ASEAN soal Laut China Selatan. Pompeo mengatakan, China tidak dapat memperlakukan Laut Cina Selatan sebagai kekaisaran maritimnya.

Melalui akun Twitternya, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (28/6/2020), Pompeo mengatakan penyelesaian isu Laut China Selatan harus sesuai dengan hukum internasional, termasuk di dalamnya Konvensi PBB untuk Hukum Laut atau UNCLOS.

( )

Mayoritas pulau di Laut China Selatan dikendalikan oleh Beijing, namun wilayah itu juga diklaim oleh beberapa negara lain, termasuk Vietnam, Kamboja, Brunei, dan Filipina, di mana semuanya adalah anggota ASEAN.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More