Wanita India Mengaku Disewa untuk Tuduh Pria Muslim Lakukan Jihad Cinta dan Pemerkosaan
Selasa, 26 Juli 2022 - 10:00 WIB
NEW DELHI - Seorang wanita Delhi, India , mengaku disewa dua pria untuk menjebak seorang pria Muslim melakukan "jihad cinta" dan pemerkosaan di Kasganj, Uttar Pradesh.
Kedua pria itu akhirnya ditangkap polisi, namun kemudian dibebaskan dengan jaminan sementara.
Kasus ini terindikasi berbau politik karena salah satu dari kedua pria tersebut telah mengidentifikasi dirinya sebagai "wakil presiden distrik sayap pemuda Partai Bharatiya Janata" di halaman Facebook-nya.
Partai Bharatiya Janata atau BJP adalah partai nasionalis Hindu yang saat ini berkuasa di India.
Wanita berusia 24 tahun yang membuat pengakuan kepada polisi diidentifikasi sebagai Radha.
Dia sebelumnya menuduh seorang pria Muslim, yang diidentifikasi sebagai Prince Qureshi, telah berjanji untuk menikahinya dan kemudian memerkosanya.
Qureshi, kata Radha dalam tuduhan awalnya, telah menyamar sebagai seorang Hindu.
Gara-gara tuduhan itu, polisi mendakwa Qureshi berdasarkan Pasal 376 (pemerkosaan), 323 (secara sukarela menyebabkan luka), dan 506 (intimidasi kriminal) Undang-undang Pidana India pada 16 Juli.
Tuduhan itu pula yang membuat sekitar 200 pekerja organisasi Hindutva melakukan protes di dekat kantor polisi Ganjdundwara di Kasganj.
Kedua pria itu akhirnya ditangkap polisi, namun kemudian dibebaskan dengan jaminan sementara.
Kasus ini terindikasi berbau politik karena salah satu dari kedua pria tersebut telah mengidentifikasi dirinya sebagai "wakil presiden distrik sayap pemuda Partai Bharatiya Janata" di halaman Facebook-nya.
Partai Bharatiya Janata atau BJP adalah partai nasionalis Hindu yang saat ini berkuasa di India.
Wanita berusia 24 tahun yang membuat pengakuan kepada polisi diidentifikasi sebagai Radha.
Dia sebelumnya menuduh seorang pria Muslim, yang diidentifikasi sebagai Prince Qureshi, telah berjanji untuk menikahinya dan kemudian memerkosanya.
Qureshi, kata Radha dalam tuduhan awalnya, telah menyamar sebagai seorang Hindu.
Gara-gara tuduhan itu, polisi mendakwa Qureshi berdasarkan Pasal 376 (pemerkosaan), 323 (secara sukarela menyebabkan luka), dan 506 (intimidasi kriminal) Undang-undang Pidana India pada 16 Juli.
Tuduhan itu pula yang membuat sekitar 200 pekerja organisasi Hindutva melakukan protes di dekat kantor polisi Ganjdundwara di Kasganj.
Lihat Juga :
tulis komentar anda