Rusia Denda Google Rp5,5 Triliun, Dianggap Melanggar Soal Perang Rusia

Selasa, 19 Juli 2022 - 06:58 WIB
Roskomnadzor, pengawas internet dan media nasional, sebelumnya meminta Google menghapus semua "informasi menyesatkan" mengenai serangan militer Rusia di Ukraina, dari YouTube.

Sebelum putusan pengadilan, Roskomnadzor telah mengirim pemberitahuan kepada Google 17 yang mengharuskannya mematuhi hukum Rusia, tetapi raksasa teknologi itu gagal mematuhinya.

Total denda sama dengan sepersepuluh dari omset tahunan perusahaan dan struktur afiliasinya di Rusia.

Baca juga: Bisakah Drone Iran Bantu Rusia di Ukraina? Ini yang Bikin Ketar-ketir AS

Rusia telah lama mengkritik cara platform asing mendistribusikan konten online yang melanggar hukum nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!