PM Sri Lanka Ditunjuk sebagai Penjabat Presiden

Kamis, 14 Juli 2022 - 00:19 WIB
Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe ditunjuk sebagai pejabat presiden. Foto/Reuters
KOLOMBO - Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe ditunjuk sebagai penjabat presiden saat presiden petahana Gotabaya Rajapaksa kabur ke luar negeri. Keputusan itu diumumkan Ketua Parlemen Sri Lanka ketika ribuan pengunjuk rasa menuntut kedua pria itu untuk mundur.

“Karena ketidakhadirannya dari negara, Presiden Rajapaksa mengatakan kepada saya bahwa dia telah menunjuk perdana menteri untuk bertindak sebagai presiden sesuai dengan konstitusi,” kata Mahinda Yapa Abeywardana dalam sebuah pernyataan singkat yang disiarkan televisi seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (13/7/2022).

Sri Lanka yang dilanda krisis politik mengumumkan keadaan darurat nasional yang tidak terbatas, beberapa jam setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara itu, kata kantor perdana menteri.



"Sejak presiden berada di luar negeri, keadaan darurat telah diumumkan untuk menangani situasi di negara ini," kata Dinouk Colombage, juru bicara Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, kepada AFP.



Polisi mengatakan mereka juga memberlakukan jam malam tanpa batas di seluruh Provinsi Barat, yang meliputi ibu kota Kolombo, untuk menahan aksi protes yang berkembang setelah Rajapaksa terbang ke Maladewa dengan pesawat militer.

Ribuan demonstran telah mengerumuni kantor perdana menteri, mendorong polisi menembakkan gas air mata untuk menahan mereka agar tidak menyerbu kompleks tersebut.



Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ian)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More