Videonya Viral, Wanita Ini Dianggap Menghina Islam dalam Acara Komedi
Senin, 11 Juli 2022 - 14:21 WIB
KUALA LUMPUR - Seorang muslimah di Malaysia sedang diselidiki Departemen Agama Islam Wilayah Federal (Jawi) gara-gara videonya yang viral di acara komedi. Dalam acara itu, dia dianggap menghina Islam setelah melucuti jilbab dan baju kurung sehingga tampil seksi.
Wanita itu tampil di acara "Crackhouse Comedy Club House", semacam stand-up commedy, di Taman Tun Dr Ismail (TTDI) baru-baru ini. Acara itu berlangsung menjelang perayaan Iduladha.
Video pendek berdurasi 54 detik yang telah viral di media sosial menunjukkan wanita itu pertama-tama mengaku telah hafal 15 juz Al-Qur'an. Tak lama kemudian dia melepaskan jilbab dan baju kurungnya, memperlihatkan pakaian minim di bagian bawah.
Aksinya mendapat sorakan dan tawa dari para penonton acara tersebut.
Direktur Jawi Ajib Ismail mengatakan departemennya telah melihat video tersebut dan penyelidikan awal telah dilakukan oleh divisi penegakan Jawi.
“Ini berada di bawah Pasal 7 Undang-Undang Pelanggaran Pidana Syariah (Wilayah Federal) 1997 (UU 559), yaitu tentang menghina atau menyebabkan penghinaan terhadap Islam," katanya, seperti dikutip dari Bernama, Senin (11/7/2022).
"Siapa pun yang dihukum karena pelanggaran ini dapat didenda tidak lebih dari RM3.000 atau dipenjara untuk jangka waktu tidak lebih dari dua tahun atau keduanya jika terbukti bersalah," ujarnya.
Ajib mengatakan Jawi tidak akan berkompromi dengan tindakan apapun yang bertujuan menghina dan menodai citra dan kesucian Islam di wilayah federal, terutama menjelang perayaan Iduladha.
Sekretaris Bukit Aman atau Polisi Diraja Malaysia Noorsiah Mohd Saaduddin mengatakan polisi juga sedang menyelidiki video itu atas dugaan mempromosikan permusuhan agama.
Penyelidikan, katanya, akan dilakukan oleh unit investigasi kriminal rahasia.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak mempermainkan isu-isu yang menyentuh sensitivitas agama atau ras,” katanya dalam sebuah pernyataan tanpa merinci identitas wanita dalam video tersebut.
Lihat Juga: Forum Kiai Jakarta Bersatu Tegaskan Pernyataan Suswono Bukan Penistaan kepada Nabi Muhammad
Wanita itu tampil di acara "Crackhouse Comedy Club House", semacam stand-up commedy, di Taman Tun Dr Ismail (TTDI) baru-baru ini. Acara itu berlangsung menjelang perayaan Iduladha.
Video pendek berdurasi 54 detik yang telah viral di media sosial menunjukkan wanita itu pertama-tama mengaku telah hafal 15 juz Al-Qur'an. Tak lama kemudian dia melepaskan jilbab dan baju kurungnya, memperlihatkan pakaian minim di bagian bawah.
Aksinya mendapat sorakan dan tawa dari para penonton acara tersebut.
Direktur Jawi Ajib Ismail mengatakan departemennya telah melihat video tersebut dan penyelidikan awal telah dilakukan oleh divisi penegakan Jawi.
“Ini berada di bawah Pasal 7 Undang-Undang Pelanggaran Pidana Syariah (Wilayah Federal) 1997 (UU 559), yaitu tentang menghina atau menyebabkan penghinaan terhadap Islam," katanya, seperti dikutip dari Bernama, Senin (11/7/2022).
"Siapa pun yang dihukum karena pelanggaran ini dapat didenda tidak lebih dari RM3.000 atau dipenjara untuk jangka waktu tidak lebih dari dua tahun atau keduanya jika terbukti bersalah," ujarnya.
Ajib mengatakan Jawi tidak akan berkompromi dengan tindakan apapun yang bertujuan menghina dan menodai citra dan kesucian Islam di wilayah federal, terutama menjelang perayaan Iduladha.
Sekretaris Bukit Aman atau Polisi Diraja Malaysia Noorsiah Mohd Saaduddin mengatakan polisi juga sedang menyelidiki video itu atas dugaan mempromosikan permusuhan agama.
Penyelidikan, katanya, akan dilakukan oleh unit investigasi kriminal rahasia.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat agar tidak mempermainkan isu-isu yang menyentuh sensitivitas agama atau ras,” katanya dalam sebuah pernyataan tanpa merinci identitas wanita dalam video tersebut.
Lihat Juga: Forum Kiai Jakarta Bersatu Tegaskan Pernyataan Suswono Bukan Penistaan kepada Nabi Muhammad
(min)
tulis komentar anda