Sadis, Suami Tikam Istri di Depan Gedung Pengadilan Yordania

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:30 WIB
Anggota parlemen veteran, yang juga seorang pengacara mapan dan mantan presiden Asosiasi Pengacara Yordania, mengatakan, bahwa keluarga dan rekan korban pembunuhan memiliki “semua hak untuk melihat keadilan ditegakkan sepenuhnya dan penjahat menerima hukuman atas kejahatan keji mereka.”

Dia menambahkan bahwa Yordania seharusnya tidak mendengarkan tuntutan untuk mengakhiri hukuman mati, tetapi harus “bertindak dengan kedaulatan penuh untuk melindungi keamanan.”



Sejak Maret 2017, Yordania tidak melakukan eksekusi, tetapi terus menjatuhkan hukuman mati. Pada 2017, pihak berwenang menggantung 15 terpidana atas tuduhan terkait pembunuhan dan terorisme.

Yordania sebelumnya memberlakukan moratorium hukuman mati selama delapan tahun pada 2008. Namun kebijakan itu berakhir pada 2015 ketika 11 terpidana dieksekusi karena pembunuhan.
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More