Kantongi Lisensi Palsu, 150 Pilot PIA Dilarang Terbang
Jum'at, 26 Juni 2020 - 03:36 WIB
Sebanyak 150 pilot maskapai PIA dilarang terbang karena mengantongi lisensi palsu. Foto/Al Jazeera
ISLAMABAD - Maskapai penerbangan Pakistan International Airlines (PIA) mengatakan pihaknya mengatakan telah melarang terbang hampir sepertiga pilotnya karena mengantongi lisensi palsu atau meragukan, sebulan setelah salah satu pesawatnya jatuh di daerah perumahan dan menewaskan 98 orang.
Langkah ini dilakukan setelah pemerintah Pakistan merilis laporan awal mengenai kecelakaan 22 Mei di Karachi. (Baca: Angkut 107 Orang, Pesawat Pakistan International Airlines Jatuh di Karachi )
Para penyelidik sebagian besar menyalahkan kedua pilot, yang mengabaikan protokol penerbangan dan tengah membahas wabah virus Corona saat mereka pertama kali mencoba mendaratkan pesawat jenis Airbus A320. ( Baca: Pilot Ngobrol Covid-19, Penyebab Pesawat Pakistan Jatuh Tewaskan 97 Orang)
Juru bicara PIA, Abdullah Hafeez Khan mengatakan bahwa penyelidikan pemerintah tahun lalu telah menemukan sekitar 150 dari 434 pilotnyamengantongi baik itu lisensi palsu atau mencurigakan.
Langkah ini dilakukan setelah pemerintah Pakistan merilis laporan awal mengenai kecelakaan 22 Mei di Karachi. (Baca: Angkut 107 Orang, Pesawat Pakistan International Airlines Jatuh di Karachi )
Para penyelidik sebagian besar menyalahkan kedua pilot, yang mengabaikan protokol penerbangan dan tengah membahas wabah virus Corona saat mereka pertama kali mencoba mendaratkan pesawat jenis Airbus A320. ( Baca: Pilot Ngobrol Covid-19, Penyebab Pesawat Pakistan Jatuh Tewaskan 97 Orang)
Juru bicara PIA, Abdullah Hafeez Khan mengatakan bahwa penyelidikan pemerintah tahun lalu telah menemukan sekitar 150 dari 434 pilotnyamengantongi baik itu lisensi palsu atau mencurigakan.
Lihat Juga :