Kantongi Lisensi Palsu, 150 Pilot PIA Dilarang Terbang

Jum'at, 26 Juni 2020 - 03:36 WIB
Sebanyak 150 pilot maskapai PIA dilarang terbang karena mengantongi lisensi palsu. Foto/Al Jazeera
ISLAMABAD - Maskapai penerbangan Pakistan International Airlines (PIA) mengatakan pihaknya mengatakan telah melarang terbang hampir sepertiga pilotnya karena mengantongi lisensi palsu atau meragukan, sebulan setelah salah satu pesawatnya jatuh di daerah perumahan dan menewaskan 98 orang.

Langkah ini dilakukan setelah pemerintah Pakistan merilis laporan awal mengenai kecelakaan 22 Mei di Karachi. (Baca: Angkut 107 Orang, Pesawat Pakistan International Airlines Jatuh di Karachi )

Para penyelidik sebagian besar menyalahkan kedua pilot, yang mengabaikan protokol penerbangan dan tengah membahas wabah virus Corona saat mereka pertama kali mencoba mendaratkan pesawat jenis Airbus A320. ( Baca: Pilot Ngobrol Covid-19, Penyebab Pesawat Pakistan Jatuh Tewaskan 97 Orang)





Juru bicara PIA, Abdullah Hafeez Khan mengatakan bahwa penyelidikan pemerintah tahun lalu telah menemukan sekitar 150 dari 434 pilotnyamengantongi baik itu lisensi palsu atau mencurigakan.

"Kami telah memutuskan untuk melarang terbang 150 pilot itu yang memegang lisensi palsu dengan efek langsung," katanya seperti dikutip dari CBS News, Jumat (26/6/2020).

Sebagai maskapai milik negara, PIA mengatakan telah meminta rincian tambahan dari Otoritas Penerbangan Sipil sehingga tindakan lebih lanjut dapat diambil terhadap mereka yang telah menjadi potensi bahaya yang parah.

PIA, perusahaan penerbangan utama Pakistan, saat ini memiliki 31 armada dan mempekerjakan sekitar 14.500 staf.

Rincian penyelidikan pemerintah diumumkan ketika menteri penerbangan Pakistan Ghulam Sarwar Khan mengatakan kepada parlemen bahwa tinjauan tersebut menemukan lebih dari 260 dari 860 pilot aktif di negara itu memiliki lisensi palsu atau melakukan kecurangan dalam ujian.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More