Pemerintah Biden Ditanya Apakah Pangeran Mohammed bin Salman Harus Kebal Hukum

Senin, 04 Juli 2022 - 09:27 WIB
Badan Intelijen Pusat (CIA) menyimpulkan pada 2018 bahwa Mohammed bin Salman telah memerintahkan pembunuhan terhadap Khashoggi, bertentangan dengan penegasan Arab Saudi bahwa putra mahkota tidak tahu-menahu sebelumnya tentang plot tersebut.

Hakim Bates mengatakan dalam sebuah perintah pada hari Jumat mengatakan bahwa pemerintah AS dapat mengajukan pernyataannya mengenai hal-hal, antara lain, "berlakunya kekebalan kepala negara dalam kasus ini".

Pemerintahan Biden, lanjut putusan Bates, juga dapat menyatakan bahwa mereka tidak akan mengajukan pernyataan seperti itu.

Menuru Bates, yang dilansir TheWashington Post, Senin (4/7/2022), jika AS benar-benar menyatakan kepentingannya, Mohammed bin Salman dan para tergugat lainnya memiliki waktu hingga 16 Agustus untuk menanggapi.

Pengacara Pangeran Mohammed bin Salman berpendapat bahwa di AS, putra mahkota menikmati kekebalan kedaulatan dalam klaim sipil.

Ayah Pangeran Mohammed, Raja Salman bin Abddulaziz al-Saud, adalah penguasa Arab Saudi, meskipun putra mahkota secara luas dianggap sebagai penguasa sehari-hari kerajaan.

"Putra mahkota memiliki kekebalan tidak hanya dari hubungan keluarga langsungnya dengan Raja, tetapi juga dari 'kantor berpangkat tinggi'," kata pengacara Mohammed bin Salman dalam mosi untuk menolak gugatan yang diajukan tahun lalu.

Pengacara Cengiz dan DAWN telah membantah bahwa pengadilan sebelumnya telah menolak klaim kepemimpinan "de facto" Mohammed bin Salman dan memberikan kekebalan.

Departemen Luar Negeri AS biasanya berkonsultasi dengan lembaga pemerintah AS lainnya sebelum mengeluarkan rekomendasi kekebalan kepada Departemen Kehakiman, yang permintaan resminya biasanya mengikat pengadilan federal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!