Polisi India Tangkap Dalang Eksekusi Penjahit Hindu

Sabtu, 02 Juli 2022 - 22:41 WIB
Polisi India Tangkap Dalang Eksekusi Penjahit Hindu.. FOTO/Reuters
MUMBAI - Polisi India melakukan penangkapan dalam kasus eksekusi seorang penjahit Hindu di Rajasthan. Aksi pembunuhan itu memicu kegelisahan antara mayoritas Hindu dan minoritas Muslim, yang mengarah pada tindakan keras terhadap aksi protes dan layanan Internet.

Tiga pejabat senior polisi India mengatakan pada Sabtu (2/7/2022), bahwa dua pria Muslim yang berbasis di negara bagian barat laut ditahan karena merencanakan pembunuhan penjahit pekan lalu di tokonya di Udaipur.



"Kami sekarang telah menangkap dua dalang dan sebelumnya kami telah menangkap dua orang yang melakukan kejahatan keji itu," kata Prafulla Kumar, seorang pejabat senior polisi yang berbasis di Udaipur, seperti dikutip dari Reuters.

Kumar mengatakan, layanan Internet secara bertahap dipulihkan dan pasukan keamanan terus bersiaga menyusul pembunuhan, yang dilakukan oleh dua pria Muslim yang sekarang ditahan yang merekam aksi tersebut dan mempostingnya secara online.



Para pelaku mengatakan, tindakan itu sebagai tanggapan atas dukungan korban atas pernyataan menghina politisi tentang Nabi Muhammad. Korban, Kanhaiya Lal Teli, diduga memasang unggahan media sosial yang mendukung mantan juru bicara partai Perdana Menteri Narendra Modi yang membuat komentar anti-Islam pada bulan Mei.



Pada hari Jumat, hakim dari Mahkamah Agung India menyatakan, mantan juru bicara, Nupur Sharma, harus meminta maaf kepada seluruh bangsa setelah pernyataan tersebut meningkatkan garis kesalahan agama di India, membuat marah negara-negara Islam dan memicu ketegangan diplomatik.

Di India, setidaknya dua demonstran tewas dalam tembakan polisi selama protes terhadap komentar Sharma. Polisi di New Delhi menangkap jurnalis Mohammed Zubair, seorang kritikus vokal terhadap pemerintah Modi, yang telah membantu menarik perhatian pada pernyataan Sharma melalui situs pemeriksa fakta Alt News dan di media sosial.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More