Pentagon: Ukraina Gunakan HIMARS Pemberian AS Serang Pos Komando Rusia

Sabtu, 02 Juli 2022 - 14:14 WIB
Pentagon mengatakan Ukraina menggunakan HIMARS pemberian AS untuk menyerang pos komando Rusia. Foto/Ilustrasi
WASHINGTON - Pasukan Ukraina “memiliki banyak keberhasilan” menggunakan sistem roket canggih yang diberikan Amerika Serikat (AS) untuk menargetkan pos komando Rusia . Hal itu diungkapkan seorang pejabat senior pertahanan AS.

Ukraina telah menggunakan sistem roket canggih Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS) untuk menargetkan posisi pos komando Kremlin dalam perjuangannya untuk wilayah timur negara itu yang dikenal sebagai Donbas.

“Karena itu adalah sistem jarak jauh yang tepat, Ukraina dapat dengan hati-hati memilih target yang akan merusak upaya Rusia dengan cara yang lebih sistematis, tentu saja daripada yang dapat mereka lakukan dengan sistem artileri jarak pendek,” kata pejabat itu kepada wartawan.





“Apa yang Anda lihat adalah Ukraina sebenarnya secara sistematis memilih target dan kemudian secara akurat mengenai mereka, sehingga memberikan ini, Anda tahu, metode yang tepat untuk menurunkan kemampuan Rusia,” imbuhnya.

“Saya melihat mereka dapat terus menggunakan ini di seluruh Donbas,” ujarnya seperti dikutip dari The Hill, Sabtu (2/7/2022).

Pasukan Ukraina masih ditahap awal dalam mengoperasikan sistem roket HIMARS karena hanya segelintir tentara Ukraina yang dapat mengoperasikannya setelah mendapatkan kursus pelatihan.



AS diketahui mengirimkan empat sistem roket HIMARS ke negara bekas Uni Soviet itu dan empat sistem tambahan dijanjikan akhir bulan lalu akan dikirim.

HIMARS, yang memiliki jangkauan sekitar 40 mil, telah memberi Ukraina kemampuan untuk mencapai target yang jauh dengan akurasi yang lebih tinggi daripada sebelumnya saat menggunakan artileri jarak pendek.



(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More