Larang Perempuan Aborsi, AS Dikecam Para Sekutunya

Sabtu, 25 Juni 2022 - 08:22 WIB
Enam hakim Mahkamah Agung AS yang ditunjuk oleh presiden AS sebelumnya, membatalkan putusan penting tahun 1973 "Roe v Wade" yang mengabadikan hak aborsi, dengan mengatakan bahwa masing-masing negara bagian sekarang dapat mengizinkan atau membatasi prosedur itu sendiri.

Tiga hakim yang ditunjuk Partai Demokrat berbeda pendapat.

Dalam pernyataannya, Trudeau mengungkapkan kesedihan dan simpati atas jutaan perempuan Amerika yang kehilangan hak legal mereka untuk melakukan aborsi.

"Saya tidak dapat membayangkan ketakutan dan kemarahan yang Anda rasakan saat ini," katanya, sambil meyakinkan para perempuan di Kanada bahwa dia akan "selalu membela hak Anda untuk memilih".

Aborsi di Kanada legal di semua tahap kehamilan dan didanai oleh sistem perawatan kesehatan pemerintah.

Putusan MA Amerika bertentangan dengan tren internasional untuk melonggarkan undang-undang aborsi, termasuk di negara-negara seperti Irlandia, Argentina, Meksiko, dan Kolombia di mana Gereja Katolik terus memiliki pengaruh yang cukup besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!