MA Amerika Putuskan Warga AS Berhak Bawa Pistol di Tempat Umum, Biden Marah

Jum'at, 24 Juni 2022 - 08:10 WIB
Putusan itu adalah yang pertama oleh Mahkamah Agung dalam kasus Amandemen Kedua besar dalam lebih dari satu dekade, ketika memutuskan pada 2008 bahwa orang Amerika memiliki hak untuk menyimpan senjata di rumah untuk membela diri.

Itu adalah kemenangan yang menakjubkan bagi kelompok lobi Asosiasi Senapan Nasional (NRA), yang membawa kasus tersebut bersama dengan dua pria New York yang telah ditolak izin kepemilikan senjatanya.

"Putusan hari ini adalah kemenangan yang menentukan bagi pria dan wanita yang baik di seluruh Amerika dan merupakan hasil dari perjuangan selama beberapa dekade yang dipimpin NRA," kata wakil presiden eksekutif NRA Wayne LaPierre dalam sebuah pernyataan.

"Hak untuk membela diri dan membela keluarga dan orang yang Anda cintai tidak boleh berakhir di rumah Anda."

Gubernur New York Kathy Hochul menyebut putusan itu sebagai "hari yang gelap", sementara pemimpin California Gavin Newsom menyebut putusan itu "memalukan."

"Sungguh keterlaluan bahwa pada saat perhitungan nasional atas kekerasan senjata, Mahkamah Agung secara sembrono telah melanggar undang-undang New York yang membatasi mereka yang dapat membawa senjata tersembunyi," kata Hochul.

"Ini adalah keputusan berbahaya dari pengadilan yang bertekad mendorong agenda ideologis radikal dan melanggar hak-hak negara untuk melindungi warga negara kita agar tidak ditembak mati di jalan-jalan, sekolah, dan gereja kita," imbuh Newsom di Twitter.
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More