Kremlin: Dua WN AS yang Ditangkap di Donbass Tak Dilindungi Konvensi Jenewa

Rabu, 22 Juni 2022 - 07:34 WIB
Kremlin: Dua WN AS yang Ditangkap di Donbass Tak Dilindungi Konvensi Jenewa. FOTO/WION
MOSKOW - Dua warga Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini ditangkap di Donbass dituduh sebagai tentara bayaran dan oleh karena itu tidak tunduk pada Konvensi Jenewa. Hal itu diungkapkan juru bicara Kremlin , Dmitry Peskov, Selasa (21/6/2022).

“Kita berbicara tentang tentara bayaran yang mengancam nyawa prajurit kita. Dan, bukan hanya milik kita tetapi juga prajurit Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Lugansk. Tentara bayaran persis seperti yang dituduhkan kepada mereka,” kata Peskov.





Pejabat Kremlin itu menekankan, bahwa "ruang lingkup Konvensi Jenewa tidak dan tidak dapat melibatkan mereka". Ia juga menambahkan, bahwa tindakan warga Amerika yang ditangkap "harus diselidiki dan mereka harus dibawa ke pengadilan."

Meski begitu, dia tidak memperhitungkan kemungkinan bahwa pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.

"Kami tidak dapat mengecualikan apa pun karena ini adalah keputusan pengadilan. Kami tidak pernah mengomentari mereka dan terlebih lagi, kami tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam keputusan pengadilan," jelas Peskov, seperti dikutip dari TASS.



Peskov tidak menjawab pertanyaan tentang keberadaan dua warga AS itu. "Tidak, saya tidak bisa menentukan. Saya tidak punya informasi tentang lokasi mereka," katanya.

Pekan lalu, Daily Telegraph Inggris melaporkan bahwa dua mantan prajurit AS, Alexander Drueke yang berusia 39 tahun dan Andy Huynh yang berusia 27 tahun, ditangkap di dekat Kharkov. Pada 16 Juni, Departemen Luar Negeri AS mengatakan Washington siap melakukan kontak dengan Moskow terkait warga AS yang ditahan di dekat Kharkov yang datang ke Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More