Aktivis Sebar Selebaran Anti Korut di Tengah Ketegangan Semenanjung Korea
Selasa, 23 Juni 2020 - 18:57 WIB
"Meskipun penduduk Korea Utara telah menjadi budak modern tanpa hak dasar, bukankah mereka memiliki hak untuk mengetahui kebenaran?" katanya seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (23/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Park menuding pemerintah Korsel bersimpati dengan Korut atau menyerah pada ancamannya. Ia merujuk pada pernyataan pemerintah Korsel bersumpah untuk melarang penyebaran selebaran. Itu dilakukan setelah mendapat ancaman dari adik pemimpin Korut Kim Yo-jong. (Baca: Diancam Adik Kim Jong-un, Korsel Bersumpah Hentikan Selebaran Anti Korut )
Korsel juga mengatakan mereka akan mengajukan tuntutan terhadap Park dan aktivis lainnya, yang telah mengirim selebaran ke Korut selama bertahun-tahun. (Baca: Picu Ketegangan, Korsel Akan Tuntut Pembelot Korut )
Pejabat lokal di Korsel tengah memeriksa laporan tersebut dan kemungkinan akan meminta polisi untuk menyelidikinya karena dianggap sebagai ancaman potensial bagi penduduk garis depan.
Provinsi Gyeonggi, yang memerintah Paju, telah mengeluarkan perintah administratif yang melarang para aktivis anti-Pyongyang memasuki wilayah perbatasan tertentu, termasuk Paju, untuk menerbangkan selebaran ke Korut.
Dalam kesempatan itu, Park menuding pemerintah Korsel bersimpati dengan Korut atau menyerah pada ancamannya. Ia merujuk pada pernyataan pemerintah Korsel bersumpah untuk melarang penyebaran selebaran. Itu dilakukan setelah mendapat ancaman dari adik pemimpin Korut Kim Yo-jong. (Baca: Diancam Adik Kim Jong-un, Korsel Bersumpah Hentikan Selebaran Anti Korut )
Korsel juga mengatakan mereka akan mengajukan tuntutan terhadap Park dan aktivis lainnya, yang telah mengirim selebaran ke Korut selama bertahun-tahun. (Baca: Picu Ketegangan, Korsel Akan Tuntut Pembelot Korut )
Pejabat lokal di Korsel tengah memeriksa laporan tersebut dan kemungkinan akan meminta polisi untuk menyelidikinya karena dianggap sebagai ancaman potensial bagi penduduk garis depan.
Provinsi Gyeonggi, yang memerintah Paju, telah mengeluarkan perintah administratif yang melarang para aktivis anti-Pyongyang memasuki wilayah perbatasan tertentu, termasuk Paju, untuk menerbangkan selebaran ke Korut.
Lihat Juga :