Pemerintah dan Pengadilan Israel Berselisih Soal Ibadah Yahudi di Kompleks Masjid Al Aqsa
Senin, 23 Mei 2022 - 16:41 WIB
Polisi berpendapat para pemohon telah mengganggu aktivitas para petugas dan mengancam ketertiban umum.
Namun Hakim Zion Saharai, meskipun menyatakan bahwa dia tidak bermaksud ikut campur dalam kebijakan penegakan hukum, mengatakan, “Mereka tidak menimbulkan kekhawatiran akan bahaya yang menimpa keamanan nasional, keselamatan publik, atau keamanan individu.”
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan pernyataan yang menyebut keputusan pengadilan itu sebagai, "Serangan besar terhadap status quo bersejarah ... dan tantangan mencolok terhadap hukum internasional."
Yordania yang menjadi mitra keamanan Israel yang didukung Amerika Serikat (AS) yang berfungsi sebagai penjaga Al Aqsa, juga telah menyuarakan keprihatinan tentang kunjungan Yahudi ke kompleks Masjid Al Aqsa tersebut.
Kantor Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan keputusan itu akan diajukan banding ke Pengadilan Distrik Yerusalem yang lebih tinggi.
"Tidak ada perubahan, juga tidak ada perubahan yang direncanakan, pada status quo dari Temple Mount," ujar dia dalam pernyataan, menggunakan istilah Yahudi untuk situs yang oleh Muslim disebut Suaka Mulia.
“Keputusan pengadilan itu difokuskan secara eksklusif pada masalah perilaku anak di bawah umur yang dibawa ke hadapannya, dan tidak termasuk penentuan yang lebih luas mengenai kebebasan beribadah di Temple Mount,” papar Bennett, dilansir Memo.
Warga Palestina mengecam meningkatnya jumlah kunjungan orang Yahudi, termasuk selama bulan puasa Ramadhan yang bertepatan dengan perayaan Paskah Yahudi tahun ini.
Keputusan itu muncul sepekan sebelum Yahudi nasionalis akan mengadakan pawai bendera tahunan melalui Kota Tua Yerusalem.
Pawai itu menandai pendudukan Yerusalem oleh Israel dalam perang Timur Tengah 1967.
Namun Hakim Zion Saharai, meskipun menyatakan bahwa dia tidak bermaksud ikut campur dalam kebijakan penegakan hukum, mengatakan, “Mereka tidak menimbulkan kekhawatiran akan bahaya yang menimpa keamanan nasional, keselamatan publik, atau keamanan individu.”
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan pernyataan yang menyebut keputusan pengadilan itu sebagai, "Serangan besar terhadap status quo bersejarah ... dan tantangan mencolok terhadap hukum internasional."
Yordania yang menjadi mitra keamanan Israel yang didukung Amerika Serikat (AS) yang berfungsi sebagai penjaga Al Aqsa, juga telah menyuarakan keprihatinan tentang kunjungan Yahudi ke kompleks Masjid Al Aqsa tersebut.
Kantor Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan keputusan itu akan diajukan banding ke Pengadilan Distrik Yerusalem yang lebih tinggi.
"Tidak ada perubahan, juga tidak ada perubahan yang direncanakan, pada status quo dari Temple Mount," ujar dia dalam pernyataan, menggunakan istilah Yahudi untuk situs yang oleh Muslim disebut Suaka Mulia.
“Keputusan pengadilan itu difokuskan secara eksklusif pada masalah perilaku anak di bawah umur yang dibawa ke hadapannya, dan tidak termasuk penentuan yang lebih luas mengenai kebebasan beribadah di Temple Mount,” papar Bennett, dilansir Memo.
Warga Palestina mengecam meningkatnya jumlah kunjungan orang Yahudi, termasuk selama bulan puasa Ramadhan yang bertepatan dengan perayaan Paskah Yahudi tahun ini.
Keputusan itu muncul sepekan sebelum Yahudi nasionalis akan mengadakan pawai bendera tahunan melalui Kota Tua Yerusalem.
Pawai itu menandai pendudukan Yerusalem oleh Israel dalam perang Timur Tengah 1967.
Lihat Juga :
tulis komentar anda