Kota Prancis Ini Izinkan Wanita Muslim Berenang Gunakan Burkini

Rabu, 18 Mei 2022 - 02:56 WIB
Kota Grenole di Prancis mengizinkan kaum Muslimah menggunakan burkini di kolam renang publik. Foto/Ilustrasi
PARIS - Dewan Kota Grenoble, Prancis , memberikan izin bagi wanita Muslim mengenakanbaju renang burkini di kolam renang yang dikelola negara.

Setelah melewati debat selama dua setengah jam, hasil pemungutan suara menunjukkan 27-2 di mana anggota dewan kota Prancis tenggara itu memilih untuk mengizinkan perubahan aturan baju renang . Hasil itu mendekati tujuan Wali Kota Grenoble Eric Piolle untuk mengadopsi peraturan renang yang lebih permisif.



"Keinginan kami adalah menyingkirkan pembatasan yang tidak masuk akal," kata Piolle jelang pemungutan suara, seperti dilaporkan France 24.

"Ini termasuk (mengizinkan) payudara telanjang dan kostum renang yang memberikan perlindungan ekstra untuk perlindungan matahari atau keyakinan; ini bukan tentang mengambil posisi untuk atau menentang burkini secara khusus," imbuhnya seperti dikutip dari UPI, Rabu (18/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!