Hakim Tolak Permintaan Trump, Buku John Bolton Boleh Terbit

Minggu, 21 Juni 2020 - 14:38 WIB
Hakim menolak perminataan Presiden AS Donald Trump untuk memblokir penerbitan buku John Bolton. Foto/Nation Thailand
WASHINGTON - Seorang hakim Amerika Serikat (AS) menolak permintaan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memblokir penerbitan buku mantan penasihat kemanan nasional John Bolton.

"Sementara tindakan sepihak Bolton menimbulkan keprihatinan keamanan nasional yang besar, pemerintah belum menetapkan bahwa perintah pengadilan merupakan upaya yang tepat," kata Hakim Distrik A. Royce Lamberth dalam keputusannya seperti dikutip dari Reuters, Minggu (21/6/2020).



Pemerintah AS telah meminta perintah penahanan sementara dan perintah awal terhadap publikasi dari buku “The Room Where It Happened: A White House Memoir.” Buku itu dinilai sarat dengan informasi rahasia dan mengancam keamanan nasional. (Baca: AS Gugat Bolton, Cegah Buku Mantan Penasehat Keamanan Trump Terbit )

Buku itu, yang dijadwalkan akan diluncurkan pada hari Selasa, sudah ada di tangan organisasi media.

“Terdakwa Bolton telah berjudi dengan keamanan nasional Amerika Serikat. Dia telah mengekspos negaranya untuk dilukai dan dirinya sendiri terhadap pertanggungjawaban perdata (dan berpotensi pidana),” tulis hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!