Bunuh Matematikawan AS 3 Dekade Lalu, Pria Australia Dibui 12 Tahun
Selasa, 03 Mei 2022 - 19:17 WIB
CANBERRA - Seorang pria Australia dijatuhi hukuman penjara maksimumatas pembunuhan terhadap pria asal Amerika Serikat (AS) Scott Johnson. Mayat Scott Johnson ditemukan di dasar tebing di Sydney, Australia pada tiga dekade lalu.
Scott White dijatuhi hukuman 12 tahun 7 bulan atas pembunuhan pria berusia 27 tahun itu.
Pada saat itu, kematian lulusan Universitas Cambridge tersebut dianggap sebagai bunuh diri - sesuatu yang tidak pernah dipercaya keluarganya.
Mereka telah bertahun-tahun berjuang agar polisi Australia menyelidikinya sebagai kejahatan kebencian terhadap gay .
Pada hari Selasa, seorang hakim menemukan tidak ada cukup bukti untuk menetapkan bahwa itu adalah kejahatan kebencian gay, tetapi menghukum White ke penjara atas pembunuhan yang terjadi pada tahun 1988 lalu. Dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada tahun 2030.
White - yang berusia 18 tahun pada saat pembunuhan itu - tidak memberikan bukti di pengadilan tetapi mengatakan kepada polisi bahwa dia dan Johnson bertemu di sebuah bar pada Desember 1988.
Pengadilan mendengar pasangan itu pergi ke tebing North Head di Manly - tempat jelajah kaum gay yang terkenal - di mana, menurut White, mereka berkelahi dan Johnson jatuh.
Tetapi seorang hakim menemukan dia telah memukul Johnson tanpa provokasi, mengetahui kemungkinan besar itu akan menyebabkan ahli matematika tersebut jatuh yang menyebabkan kematiannya.
"White telah bertindak dengan ketidakpedulian yang sembrono terhadap kehidupan manusia", kata Hakim Helen Wilson kepada Mahkamah Agung New South Wales.
"Dengan kematian Johnson, dunia kehilangan akal sehat untuk berkontribusi secara substansial bagi kemajuannya," imbuhnya seperti dikutip dari BBC, Rabu (3/5/2022).
Scott White dijatuhi hukuman 12 tahun 7 bulan atas pembunuhan pria berusia 27 tahun itu.
Pada saat itu, kematian lulusan Universitas Cambridge tersebut dianggap sebagai bunuh diri - sesuatu yang tidak pernah dipercaya keluarganya.
Mereka telah bertahun-tahun berjuang agar polisi Australia menyelidikinya sebagai kejahatan kebencian terhadap gay .
Pada hari Selasa, seorang hakim menemukan tidak ada cukup bukti untuk menetapkan bahwa itu adalah kejahatan kebencian gay, tetapi menghukum White ke penjara atas pembunuhan yang terjadi pada tahun 1988 lalu. Dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada tahun 2030.
White - yang berusia 18 tahun pada saat pembunuhan itu - tidak memberikan bukti di pengadilan tetapi mengatakan kepada polisi bahwa dia dan Johnson bertemu di sebuah bar pada Desember 1988.
Pengadilan mendengar pasangan itu pergi ke tebing North Head di Manly - tempat jelajah kaum gay yang terkenal - di mana, menurut White, mereka berkelahi dan Johnson jatuh.
Tetapi seorang hakim menemukan dia telah memukul Johnson tanpa provokasi, mengetahui kemungkinan besar itu akan menyebabkan ahli matematika tersebut jatuh yang menyebabkan kematiannya.
"White telah bertindak dengan ketidakpedulian yang sembrono terhadap kehidupan manusia", kata Hakim Helen Wilson kepada Mahkamah Agung New South Wales.
"Dengan kematian Johnson, dunia kehilangan akal sehat untuk berkontribusi secara substansial bagi kemajuannya," imbuhnya seperti dikutip dari BBC, Rabu (3/5/2022).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda