Dianggap Menyesatkan Anak Muda, Taliban Haramkan TikTok dan PUBG

Minggu, 24 April 2022 - 10:04 WIB
Sedikitnya 31 orang tewas dan 87 terluka. Kelompok Negara Islam telah mengakui melakukan serangan itu.

Baca juga: 4 Ledakan Guncang Afghanistan, 31 Tewas

Pada hari Kamis kantor berita negara Bakhtar News melaporkan bahwa Taliban telah menangkap dalang serangan masjid.

Kebijakan itu diambil setelah kelompok tersebut juga melarang musik, film dan sinetron televisi.

Sebelumnya Taliban menjanjikan pendekatan yang lebih lembut dalam memerintah ketika mengambil alih kekuasaan tahun lalu, tetapi semakin membatasi kebebasan terutama bagi perempuan.

Kelompok ini dikenal karena menerapkan aturan Islam yang cukup saat mereka pertama kali berkuasa di Afghanistan antara tahun 1996 dan 2001.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!