Legislatif China Sahkan Draft RUU Keamanan Nasional Hong Kong

Jum'at, 19 Juni 2020 - 16:29 WIB
"Tekad China dalam mempromosikan hukum keamanan nasional di Hong Kong tidak tergoyahkan," tegasnya.

Sebelumnya, legislatif Hong Kong telah menyetujui sebuah RUU yang menyatakan menghina lagu kebangsaan China tindakan melawan hukum dan beberapa pemimpin partai oposisi telah ditangkap setelah ikut serta dalam demonstrasi.

"Demonstrasi panjang kami menuju demokrasi akan dipaksa ke masa penindasan yang berkepanjangan," kata aktivis Hong Kong Joshua Wong, dalam sebuah acara pro-demokrasi secara online.

"Menunjukkan penentangan terhadap hukum bisa menjadi kesaksian terakhir saya (sementara) saya masih bebas," tambah Wong.

Semenatara itu Taiwan pada Kamis kemarin mengumumkan rencana untuk mendirikan kantor khusus untuk membantu warga yang mencoba meninggalkan Hong Kong jika undang-undang baru diberlakukan.

Inggris telah mengumumkan strategi serupa untuk memberikan lebih banyak visa kepada orang-orang yang berusaha meninggalkan Hong Kong.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!