Eks Menlu Wirajuda: Pemerintah Indonesia Tak Tegas, Tak Sebut Agresi Rusia terhadap Ukraina
Kamis, 07 April 2022 - 18:01 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda menyebut Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo tidak tegas dalam sikapnya atas perang Rusia di Ukraina. Dia menyoroti ketidakberanian pemerintah untuk menyebutnya sebagai agresi militer.
Wirajuda adalah Menlu Indonesia dari tahun 2001 hingga 2009, yakni era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kritiknya disampaikan dalam webinar "Konflik Rusia-Ukraina: Sanksi Ekonomi dan Implikasi Global, Regional dan Lokal" yang disiarkan channel YouTube Universitas Prasetiya Mulya, Kamis (7/4/2022).
Dalam kritiknya, dia mengulas tweet Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Februari atau hari pertama invasi Rusia ke Ukraina. Dalam tweet-nya, Jokowi menulis: "Stop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia."
Menurut Wirajuda, Indonesia seharusnya mengambil posisi prinsip karena menyangkut penghormatan terhadap kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah.
"Pemerintah Indonesia tidak cukup tegas karena hanya menyebut 'perang' tanpa menyebut 'agresi militer Rusia terhadap Ukraina'," katanya.
"Tidak mengutuk Rusia dan hanya meminta perang dihentikan," lanjut kritik Wirajuda.
Mantan diplomat top Indonesia juga menyoroti pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada 25 Februari yang menggarisbawahi penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional.
"Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima dan membahayakan keselamatan rakyat dan ancam perdamaian dan stabilitas kawasan/dunia," bunyi pernyataan Kemlu saat itu yang ditirukan Wirajuda.
"Pertimbangan kita seharusnya Piagam PBB dan Hukum Internasional," paparnya.
"Dalam konstitusi itu perang dilararang kecuali self defense. Agresi melanggar Piagam PBB dan Hukum Internasional," tegasnya.
Menurutnya, sikap Indonesia sedikit terkoreksi karena Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB tentang "Agresi Militer Rusia terhadap Ukraina".
Seperti diketahui, Indonesia salah satu dari 142 negara yang mendukung resolusi tersebut.
Wirajuda adalah Menlu Indonesia dari tahun 2001 hingga 2009, yakni era Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kritiknya disampaikan dalam webinar "Konflik Rusia-Ukraina: Sanksi Ekonomi dan Implikasi Global, Regional dan Lokal" yang disiarkan channel YouTube Universitas Prasetiya Mulya, Kamis (7/4/2022).
Dalam kritiknya, dia mengulas tweet Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Februari atau hari pertama invasi Rusia ke Ukraina. Dalam tweet-nya, Jokowi menulis: "Stop perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia dan membahayakan dunia."
Menurut Wirajuda, Indonesia seharusnya mengambil posisi prinsip karena menyangkut penghormatan terhadap kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah.
"Pemerintah Indonesia tidak cukup tegas karena hanya menyebut 'perang' tanpa menyebut 'agresi militer Rusia terhadap Ukraina'," katanya.
"Tidak mengutuk Rusia dan hanya meminta perang dihentikan," lanjut kritik Wirajuda.
Mantan diplomat top Indonesia juga menyoroti pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada 25 Februari yang menggarisbawahi penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional.
"Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima dan membahayakan keselamatan rakyat dan ancam perdamaian dan stabilitas kawasan/dunia," bunyi pernyataan Kemlu saat itu yang ditirukan Wirajuda.
"Pertimbangan kita seharusnya Piagam PBB dan Hukum Internasional," paparnya.
"Dalam konstitusi itu perang dilararang kecuali self defense. Agresi melanggar Piagam PBB dan Hukum Internasional," tegasnya.
Menurutnya, sikap Indonesia sedikit terkoreksi karena Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB tentang "Agresi Militer Rusia terhadap Ukraina".
Seperti diketahui, Indonesia salah satu dari 142 negara yang mendukung resolusi tersebut.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda