Eks Menlu Wirajuda: Pemerintah Indonesia Tak Tegas, Tak Sebut Agresi Rusia terhadap Ukraina
Kamis, 07 April 2022 - 18:01 WIB
"Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima dan membahayakan keselamatan rakyat dan ancam perdamaian dan stabilitas kawasan/dunia," bunyi pernyataan Kemlu saat itu yang ditirukan Wirajuda.
"Pertimbangan kita seharusnya Piagam PBB dan Hukum Internasional," paparnya.
"Dalam konstitusi itu perang dilararang kecuali self defense. Agresi melanggar Piagam PBB dan Hukum Internasional," tegasnya.
Menurutnya, sikap Indonesia sedikit terkoreksi karena Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB tentang "Agresi Militer Rusia terhadap Ukraina".
Seperti diketahui, Indonesia salah satu dari 142 negara yang mendukung resolusi tersebut.
"Pertimbangan kita seharusnya Piagam PBB dan Hukum Internasional," paparnya.
"Dalam konstitusi itu perang dilararang kecuali self defense. Agresi melanggar Piagam PBB dan Hukum Internasional," tegasnya.
Menurutnya, sikap Indonesia sedikit terkoreksi karena Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB tentang "Agresi Militer Rusia terhadap Ukraina".
Seperti diketahui, Indonesia salah satu dari 142 negara yang mendukung resolusi tersebut.
(min)
Lihat Juga :
tulis komentar anda