Dubes Siswo Resmikan Aplikasi e-Konsuler Konsulat Darwin
Senin, 04 April 2022 - 21:55 WIB
Konsul RI Darwin, Gulfan Afero, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dibuatnya aplikasi e-konsuler berbasis Web ini adalah mempermudah masyarakat Indonesia yang ada di Darwin dalam proses permohonan layanan Keimigrasian dan layanan Kekonsuleran.
“Seperti yang disampaikan oleh pak Dubes tadi, dengan adanya aplikasi e-konsuler berbasis web ini diharapkan proses layanan di Konsulat RI Darwin menjadi lebih cepat, mudah, efektif dan efisien. Masyarakat tinggal memilih tanggal dan jam kedatangan, sementara data bisa dinput dari mana saja mereka sedang berada,” ungkap Gulfan.
Gulfan juga menyampaikan aplikasi ini dibuat oleh Siti Nurzakiyah Sundari Widiastuti, staf KRI Dawin sendiri.
“Jadi pak Dubes dan bapak ibu sekalian, aplikasi ini dibuat secara mandiri, tidak dibuat konsultan, melainkan oleh staf kita sendiri di KRI Darwin, namanya mbak Widiastuti,” ujar Gulfan.
Dengan aplikasi yang dibuat ini, masyarakat tidak harus bolak balik ke KRI hanya untuk mengurus dokumen.
Dalam aplikasi ini masyarakat bisa membuat sistem janji temu/reservasi, pengisian formulir dan upload dokumen persyaratan permohonan keimigrasian dan permohonan Kekonsuleran tanpa harus langsung datang ke KRI.
“Masyarakat cukup mengupload dokumen yang dibutuhkan dari rumah atau dari manapun, lalu kami proses sesuai dengan kebutuhan, jika sudah selesai mereka tinggal datang untuk verifikasi dan mengambil dokumen yang sudah jadi,” papar Gulfan.
Adapun layanan yang dapat diberikan adalah permohonan paspor baru, permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku, hilang, rusak maupun halaman habis, permohonan kutipan akte lahir, permohonan kutipan akte kematian, permohonan kutipan akte nikah, permohonan surat keterangan domisili, permohonan surat jalan, permohonan legalisasi dokumen bisnis, dan permohonan legalisasi dokumen non bisnis.
Agar dapat mengajukan permohonan pelayanan melalui aplikasi e-Konsuler ini, masyarakat pemohon dapat mengunjungi tautan http://indonesianconsulate.org.au/econsular .
“Seperti yang disampaikan oleh pak Dubes tadi, dengan adanya aplikasi e-konsuler berbasis web ini diharapkan proses layanan di Konsulat RI Darwin menjadi lebih cepat, mudah, efektif dan efisien. Masyarakat tinggal memilih tanggal dan jam kedatangan, sementara data bisa dinput dari mana saja mereka sedang berada,” ungkap Gulfan.
Gulfan juga menyampaikan aplikasi ini dibuat oleh Siti Nurzakiyah Sundari Widiastuti, staf KRI Dawin sendiri.
“Jadi pak Dubes dan bapak ibu sekalian, aplikasi ini dibuat secara mandiri, tidak dibuat konsultan, melainkan oleh staf kita sendiri di KRI Darwin, namanya mbak Widiastuti,” ujar Gulfan.
Dengan aplikasi yang dibuat ini, masyarakat tidak harus bolak balik ke KRI hanya untuk mengurus dokumen.
Dalam aplikasi ini masyarakat bisa membuat sistem janji temu/reservasi, pengisian formulir dan upload dokumen persyaratan permohonan keimigrasian dan permohonan Kekonsuleran tanpa harus langsung datang ke KRI.
“Masyarakat cukup mengupload dokumen yang dibutuhkan dari rumah atau dari manapun, lalu kami proses sesuai dengan kebutuhan, jika sudah selesai mereka tinggal datang untuk verifikasi dan mengambil dokumen yang sudah jadi,” papar Gulfan.
Adapun layanan yang dapat diberikan adalah permohonan paspor baru, permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku, hilang, rusak maupun halaman habis, permohonan kutipan akte lahir, permohonan kutipan akte kematian, permohonan kutipan akte nikah, permohonan surat keterangan domisili, permohonan surat jalan, permohonan legalisasi dokumen bisnis, dan permohonan legalisasi dokumen non bisnis.
Agar dapat mengajukan permohonan pelayanan melalui aplikasi e-Konsuler ini, masyarakat pemohon dapat mengunjungi tautan http://indonesianconsulate.org.au/econsular .
(sya)
tulis komentar anda