Soal Kemungkinan Sanksi Terhadap Israel, Inggris: Aneksasi Langgar Hukum Internasional

Rabu, 17 Juni 2020 - 16:03 WIB
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan, ambisi Israel untuk memperluas kedaulatan atas bagian-bagian Tepi Barat dapat disamakan dengan pelanggaran hukum internasional. Foto/REUTERS
LONDON - Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan, ambisi Israel untuk memperluas kedaulatan atas bagian-bagian Tepi Barat dapat disamakan dengan pelanggaran hukum internasional. Hal itu disampaikan Johnson ketika ditanya kemungkinan adanya sanksi terhadap Israel, terkait dengan rencana pencaplokan wilayah Palestina tersebut.

Johnson mengatakan, Inggris sangat percaya terhadap solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel dan Palestina, dan bersumpah untuk terus berusaha merealisasikan hal ini.

( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More