6 Negara yang Tuduh Putin Penjahat Perang di Ukraina

Sabtu, 19 Maret 2022 - 02:33 WIB
Inggris, Amerika Serikat (AS), Prancis, Albania, Irlandia, dan Norwegia menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang di Ukraina. Foto/REUTERS
KIEV - Sudah enam negara yang telah menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang karena pasukannya terus menargetkan daerah pemukiman di Ukraina .

Enam negara itu adalah Inggris, Amerika Serikat (AS), Prancis, Albania, Irlandia, dan Norwegia.



Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss, mengatakan; "Ada bukti yang sangat, sangat kuat tentang kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Rusia."

"Vladimir Putin ada di belakang mereka," katanya lagi.

“Pada akhirnya adalah masalah bagi pengadilan pidana internasional untuk memutuskan siapa yang merupakan atau bukan penjahat perang dan bagi kami untuk membawa bukti," ujarnya, yang dikutip AFP, Jumat (18/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!