6 Negara yang Tuduh Putin Penjahat Perang di Ukraina

Sabtu, 19 Maret 2022 - 02:33 WIB
Inggris, Amerika Serikat (AS), Prancis, Albania, Irlandia, dan Norwegia menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang di Ukraina. Foto/REUTERS
KIEV - Sudah enam negara yang telah menuduh Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang karena pasukannya terus menargetkan daerah pemukiman di Ukraina .

Enam negara itu adalah Inggris, Amerika Serikat (AS), Prancis, Albania, Irlandia, dan Norwegia.

Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss, mengatakan; "Ada bukti yang sangat, sangat kuat tentang kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Rusia."

"Vladimir Putin ada di belakang mereka," katanya lagi.

“Pada akhirnya adalah masalah bagi pengadilan pidana internasional untuk memutuskan siapa yang merupakan atau bukan penjahat perang dan bagi kami untuk membawa bukti," ujarnya, yang dikutip AFP, Jumat (18/3/2022).





Komentar Menlu Truss muncul setelah Presiden AS Joe Biden mengatakan kepada wartawan di Washington bahwa dia menganggap Putin penjahat perang dengan alasan Rusia menyerang rumah sakit, bangsal bersalin, gedung apartemen di Ukraina.

Komentar Biden memicu tanggapan marah dari Kremlin, di mana juru bicaranya; Dmitry Peskov, mencap komentar itu tidak termaafkan.

"Kami menganggap retorika kepala negara yang tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan, yang bomnya menewaskan ratusan ribu orang di seluruh dunia," kata Peskov, yang dilansir kantor berita TASS.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More