Pembalasan Berlanjut, Rusia Sanksi 300 Orang Kanada Termasuk PM Trudeau

Rabu, 16 Maret 2022 - 02:42 WIB
Perdana Menteri Justin Trudeau dan ratusan orang Kanada dijatuhi sanksi oleh Rusia sebagai aksi balasan. Foto/REUTERS
MOSKOW - Rusia menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 300 orang Kanada , termasuk Perdana Menteri (PM) Justin Trudeau.

Ini adalah pembalasan lanjutan dari Moskow setelah sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan belasan anak buahnya.

Sanksi terhadap ratusan orang Kanada diumumkan Kementerian Luar Negeri Rusia pada Selasa waktu Moskow. Menurut kementeriaan tersebut, ini adalah pembalasan serupa atas apa yang telah Ottawa kepada Moskow.

Kementerian itu mengatakan permusuhan dari rezim Kanada saat ini sudah keterlaluan.

Selain PM Trudeau, menteri luar negeri dan menteri pertahanan nasional, dan sebagian besar deputi House of Commons dari Parlemen Kanada masuk dalam daftar hitam Rusia.





Mereka yang terkena sanksi dilarang masuk ke wilayah Federasi Rusia. “Elemen pro-Bandera yang agresif di Kanada juga dilarang," bunyi pengumuman kementerian tersebut, merujuk pada kolaborator Nazi era Perang Dunia II Ukraina, Stepan Bandera.

Pasukan Kanada dituduh oleh kelompok-kelompok Yahudi tahun lalu terlibat dalam pelatihan batalyon neo-Nazi di Ukraina. Juga diungkapkan oleh sejumlah media bahwa para pejabat Kanada telah bertemu pada 2018 dengan anggota Batalyon Azov neo-Nazi yang terkenal kejam.

Kementerian Luar Negeri Rusia membela langkah terbaru pemerintah. "Setiap serangan Russofobia, baik itu serangan terhadap misi diplomatik Rusia, penutupan wilayah udara, atau pemutusan hubungan ekonomi bilateral Ottawa yang sebenarnya merugikan kepentingan Kanada, pasti akan menerima keputusan yang tegas dan belum tentu simetris," kata kementerian tersebut, seperti dikutip Russia Today, Rabu (16/3/2022).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More