Resmi, Australia Masukkan Hamas sebagai Kelompok Teroris
Jum'at, 04 Maret 2022 - 20:46 WIB
CANBERRA - Australia resmi memasukkan seluruh kelompok Islam Palestina Hamas sebagai organisasi teroris . Australia menyebut langkah itu sebagai pencegahan terhadap kekerasan politik dan agama.
Keputusan ini membuat Australia sejalan dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa , dan Inggris .
Australia selama dua dekade telah melarang sayap paramiliter Hamas, Brigade Izzuddin al-Qassam , sebagai organisasi teroris. Namun bulan lalu Australia menandai perubahan kebijakan dengan meningkatkan daftar itu menjadi seluruh organisasi, sebuah proses yang melibatkan konsultasi dengan para pemimpin negara bagian dan teritori Australia.
Perubahan tersebut menempatkan Australia pada langkah yang sama dengan sekutunya, yang juga telah bergerak untuk memperketat penentangan mereka terhadap kelompok yang berkuasa di Jalur Gaza, dengan alasan aksesnya ke persenjataan canggih dan fasilitas pelatihan teroris.
"Ideologi kebencian dari kelompok teroris dan mereka yang mendukungnya tidak memiliki tempat di Australia," kata Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews dalam sebuah pernyataan.
"Hukum kami yang kuat menargetkan tidak hanya aksi teroris dan teroris, tetapi juga organisasi yang merencanakan, membiayai, dan melakukan tindakan menjijikkan ini," tambahnya seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (4/3/2022).
Andrews mengatakan daftar organisasi adalah pencegah ekstremisme kekerasan dan mengirim pesan bahwa Australia mengutuk penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan politik, agama atau ideologis.
Keputusan ini membuat Australia sejalan dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa , dan Inggris .
Australia selama dua dekade telah melarang sayap paramiliter Hamas, Brigade Izzuddin al-Qassam , sebagai organisasi teroris. Namun bulan lalu Australia menandai perubahan kebijakan dengan meningkatkan daftar itu menjadi seluruh organisasi, sebuah proses yang melibatkan konsultasi dengan para pemimpin negara bagian dan teritori Australia.
Perubahan tersebut menempatkan Australia pada langkah yang sama dengan sekutunya, yang juga telah bergerak untuk memperketat penentangan mereka terhadap kelompok yang berkuasa di Jalur Gaza, dengan alasan aksesnya ke persenjataan canggih dan fasilitas pelatihan teroris.
"Ideologi kebencian dari kelompok teroris dan mereka yang mendukungnya tidak memiliki tempat di Australia," kata Menteri Dalam Negeri Australia Karen Andrews dalam sebuah pernyataan.
"Hukum kami yang kuat menargetkan tidak hanya aksi teroris dan teroris, tetapi juga organisasi yang merencanakan, membiayai, dan melakukan tindakan menjijikkan ini," tambahnya seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (4/3/2022).
Andrews mengatakan daftar organisasi adalah pencegah ekstremisme kekerasan dan mengirim pesan bahwa Australia mengutuk penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan politik, agama atau ideologis.
tulis komentar anda