Ortu Siswi Muslim India: Apa Salahnya Jika Anak Kami Berhijab?
Rabu, 16 Februari 2022 - 17:37 WIB
UDUPI - Sekolah-sekolah dibuka kembali di India selatan di bawah pengamanan ketat pada Rabu (16/2/2022). Pemerintah melarang pertemuan publik, menyusul protes keberadaan gadis-gadis Muslim yang mengenakan hijab di ruang kelas.
Ketegangan tinggi di negara bagian Karnataka muncul sejak akhir tahun lalu, ketika setidaknya empat siswi dilarang mengenakan hijab. Larangan itu memicu protes yang menyebar ke seluruh India. Dalam upaya untuk meredakan ketegangan, pemerintah negara bagian Karnataka menutup sementara sekolah pada pekan lalu.
Ketegangan terjadi ketika Pengadilan Tinggi Karnataka memberlakukan larangan sementara terhadap pemakaian semua simbol agama di sekolah, sambil mempertimbangkan larangan jilbab.
Ketika ruang kelas dibuka kembali di negara bagian itu pada Selasa dan Rabu, polisi dengan tongkat dikerahkan di luar beberapa sekolah. Pihak berwenang juga memberlakukan Pasal 144 - undang-undang yang melarang pertemuan lebih dari empat orang - di beberapa distrik.
Tidak ada laporan gangguan yang muncul, tetapi media lokal pada awal pekan ini mengatakan beberapa gadis Muslim memilih untuk tidak menghadiri kelas atau mengikuti ujian ketika diminta untuk melepas hijab mereka.
"Kami telah tumbuh dengan mengenakan jilbab sejak kecil dan kami tidak bisa melepaskannya. Saya tidak akan menulis ujian, saya akan pulang," outlet media News Minute melaporkan, mengutip seorang gadis muda.
"Mahasiswa hindu pakai vermilion, mahasiswa kristen pakai tasbih, apa salahnya jika anak kami berhijab?" kata orang tua seorang siswi Muslim, kepada penyiar NDTV.
Ketegangan tinggi di negara bagian Karnataka muncul sejak akhir tahun lalu, ketika setidaknya empat siswi dilarang mengenakan hijab. Larangan itu memicu protes yang menyebar ke seluruh India. Dalam upaya untuk meredakan ketegangan, pemerintah negara bagian Karnataka menutup sementara sekolah pada pekan lalu.
Ketegangan terjadi ketika Pengadilan Tinggi Karnataka memberlakukan larangan sementara terhadap pemakaian semua simbol agama di sekolah, sambil mempertimbangkan larangan jilbab.
Ketika ruang kelas dibuka kembali di negara bagian itu pada Selasa dan Rabu, polisi dengan tongkat dikerahkan di luar beberapa sekolah. Pihak berwenang juga memberlakukan Pasal 144 - undang-undang yang melarang pertemuan lebih dari empat orang - di beberapa distrik.
Tidak ada laporan gangguan yang muncul, tetapi media lokal pada awal pekan ini mengatakan beberapa gadis Muslim memilih untuk tidak menghadiri kelas atau mengikuti ujian ketika diminta untuk melepas hijab mereka.
"Kami telah tumbuh dengan mengenakan jilbab sejak kecil dan kami tidak bisa melepaskannya. Saya tidak akan menulis ujian, saya akan pulang," outlet media News Minute melaporkan, mengutip seorang gadis muda.
"Mahasiswa hindu pakai vermilion, mahasiswa kristen pakai tasbih, apa salahnya jika anak kami berhijab?" kata orang tua seorang siswi Muslim, kepada penyiar NDTV.
tulis komentar anda