Arab Saudi Akan Amandemen UU Bendera Nasional Bertuliskan Syahadat

Rabu, 02 Februari 2022 - 00:01 WIB
Outlet media lokal juga melaporkan perubahan yang diusulkan bertujuan untuk lebih jelas mendefinisikan penggunaan yang tepat dari lambang negara, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya bendera dan lagu kebangsaan dan melindungi bendera dari pelanggaran atau pengabaian.

Pekan lalu, polisi Arab Saudi menangkap empat pria Bangladesh karena melanggar bendera nasional Saudi yang bertuliskan syahadat setelah mereka dituduh membuangnya ke tempat sampah.

Saudi Press Agency (SPA), media yang dikelola pemerintah, hanya melaporkan bahwa Dewan Syura memilih untuk menyetujui rancangan amandemen dekrit kerajaan berusia hampir 50 tahun yang mengatur bendera.

Amandemen tersebut diusulkan oleh anggota dewan; Saad al-Otaibi, dan dipelajari oleh subkomite sebelum dibahas di antara anggota dewan.

Usulan itu muncul di tengah reformasi cepat yang telah mengubah negara yang dulu ultrakonservatif.

Dengan dukungan dari Raja Salman, sang ayah yang sudah uzur, Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah berusaha untuk mendefinisikan kembali identitas Saudi, menggantikan pan-Islamisme dengan identitas budaya nasional yang tidak semata-mata ditentukan oleh agama.

Dalam salah satu contohnya, sebuah dekrit kerajaan baru-baru ini dikeluarkan yang menandai 22 Februari sebagai Hari Pendirian Arab Saudi. Hari libur nasional dimaksudkan untuk memperingati upaya abad ke-18 oleh Imam Muhammad bin Saud untuk mendirikan Negara Saudi Pertama sebelum kehancurannya di tangan Ottoman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!