1 Tahun Kudeta Militer, Fadli Zon Desak Pemulihan Demokrasi di Myanmar

Selasa, 01 Februari 2022 - 14:34 WIB
Menurutnya, secara keseluruhan dampak krisis karena kudeta Junta Militer Myanmar tersebut, berpeluang meluas dan mengganggu stabilitas kawasan.

Anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Politik Luar Negeri, Intelijen serta Informasi tersebut juga menegaskan bahwa harus ada sanksi tegas terhadap Junta Militer Myanmar bila mereka tak mau menerapkan Five-Point Consensus of ASEAN.

Sanksi juga harus dikenakan karena junta militer imenunjukkan sikap tak memedulikan demokrasi. BKSAP DPR RI mendukung sikap ASEAN yang hanya memperbolehkan Myanmar untuk diwakili utusan non-politis dalam setiap sidang ASEAN.

Sedangkan untuk sidang Organisasi Parlemen se-ASEAN (AIPA), Myanmar hanya diperkenankan hadir sebagai peninjau. Junta Militer telah membubarkan dengan paksa Parlemen terpilih Myanmar saat melakukan pengambilalihan kekuasaan secara inkonstitusional.

Lebih lanjut Fadli Zon juga menyampaikan bahwa jika situasi di Myanmar tetap tak menunjukkan perkembangan berarti, maka sebaiknya ASEAN mempertimbangkan menunda status keanggotaan Myanmar di ASEAN sampai Five-Point Consensus ASEAN benar-benar dilaksanakan.

Bahkan menurutnya, ASEAN kedepan hendaknya dapat mengaplikasikan mekanisme pengambilan keputusan alternatif, yaitu melalui voting jika terkait persoalan-persoalan intra-kawasan yang sifatnya darurat.

Dengan demikian, stabilitas kawasan dapat terus dijaga. Hal utama yang dibutuhkan anggota ASEAN saat ini adalah stabilitas.

Sementara itu, Perwakilan Parlemen Myanmar di pengasingan (CRPH) Daw Myat Thida Htun menyampaikan, bahwa situasi terkini di Myanmar masih jauh dari hal-hal yang dituntut oleh Five-Point Consensus ASEAN.

Pihaknya menyampaikan kekecewaan atas komentar Perdana Menteri Kamboja Hun Sen paska kunjungannya ke Myanmar, yang mengatakan bahwa situasi di Myanmar sangat membingungkan karena terdapat dua pemerintahan, yaitu Junta Militer dan pemerintahan bayangan yang direpresentasikan National Unity Government (NUG).

Bagi CRPH, pemerintahan Junta Militer jelas tidak sah dan tidak mewakili rakyat Myanmar. ‘’Seharusnya Hun Sen bertemu dengan NUG bukan Junta Militer’’ demikian disampaikannya.

Di sisi lain, CRPH menyampaikan sangat berterima kasih kepada Indonesia atas perannya di ASEAN, serta secara spesifik pada BKSAP DPR RI yang menunjukkan dukungannya terhadap pemulihan demokrasi di Myanmar pada forum AIPA.

CRPH juga berterima kasih pada negara-negara ASEAN yang terus berupaya mendesak agar Junta Militer segera menerapkan Five-Consensus ASEAN seperti Indonesia, Malaysia, Singapura dan Filipina.

Menanggapi CRPH, Ketua BKSAP menyampaikan bahwa kedepan, setelah Gerakan Demokrasi di Myanmar berhasil memulihkan pemerintahan sipil yang sah, maka semua pihak termasuk kelompok etnis di Myanmar seperti Rohingya harus dilibatkan dalam proses perumusan Konstitusi baru.

Sehingga demokrasi di Myanmar dapat berkembang menjadi demokrasi yang inklusif. Disamping itu, Ketua BKSAP juga menyampaikan bahwa ia akan terus konsisten dalam menyuarakan pemulihan demokrasi di Myanmar, serta meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk terus mendesak Junta Militer agar segera menjalankan Five-Point Consensus ASEAN yang secara keseluruhan fokus pada: Perlindungan masyarakat sipil, Pemulihan demokrasi, dan Urgensi pemeliharaan stabilitas Kawasan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More