Pemukim Israel Cabuti Ratusan Pohon Zaitun Milik Warga Palestina di Tepi Barat
Minggu, 23 Januari 2022 - 19:30 WIB
TEPI BARAT - Pemukim Israel dilaporkan telah mencabut 400 pohon zaitun di desa Deir Sharaf, Tepi Barat yang diduduki Palestina pada Jumat (21/1/2022). Demikian dilaporkan sejumlah saksi mata.
Salah satu saksi mata, Ghassan Daghlas, memantau pelanggaran pemukiman kolonial Israel di Tepi Barat utara. Ia menuturkan, para pemukim masuk ke sebidang tanah yang dikenal sebagai Al-Harayek dan menebangi pohon Zaitun.
Pemilik tanah diidentifikasi sebagai Abdul Rahim, Abdul Hamid dan Ghazi Antari, semua penduduk desa Deir Sharaf. Ghazi Antari menceritakan bahwa dia pergi ke pertaniannya yang berukuran 68 dunam dan menemukan bahwa para pemukim telah menebang 320 pohon zaitun yang dia tanam tiga tahun lalu.
“Ini bukan pertama kalinya, karena pemukim telah menghancurkan sekitar 600 pohon muda hampir sebulan yang lalu,” jelas Daghlas.
Sementara itu, sekelompok pemukim Israel juga dilaporkan mencabut 90 pohon zaitun dan pohon milik petani Palestina di desa Salfit, Yasuf, Tepi Barat.
Jamal Salama, seorang warga Palestina dari desa Yasuf di Salfit, menceritakan bahwa para pemukim mencabut 70 pohon zaitun miliknya, setelah mereka menyerbu pertaniannya di dekat desa.
Samer Rashed, warga Palestina lainnya di desa itu, mengatakan bahwa sekitar 20 pohon zaitun miliknya ditebang oleh pemukim Israel yang menyerbu lahan pertaniannya.
Kekerasan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka adalah hal yang kerap terjadi di Tepi Barat yang diduduki dan jarang disetujui oleh otoritas Israel. Meski demikian, warga Palestina, pemantau dan pejabat lokal dan internasional percaya bahwa pemerintah Israel mendukung kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina.
Lebih dari 700.000 orang Israel tinggal di permukiman khusus Yahudi di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang melanggar hukum internasional. Jumlah pemukim hampir tiga kali lipat sejak Kesepakatan Perdamaian Oslo ditandatangani antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 1993, data resmi Otoritas Palestina (PA) menyatakan.
Salah satu saksi mata, Ghassan Daghlas, memantau pelanggaran pemukiman kolonial Israel di Tepi Barat utara. Ia menuturkan, para pemukim masuk ke sebidang tanah yang dikenal sebagai Al-Harayek dan menebangi pohon Zaitun.
Baca Juga
Pemilik tanah diidentifikasi sebagai Abdul Rahim, Abdul Hamid dan Ghazi Antari, semua penduduk desa Deir Sharaf. Ghazi Antari menceritakan bahwa dia pergi ke pertaniannya yang berukuran 68 dunam dan menemukan bahwa para pemukim telah menebang 320 pohon zaitun yang dia tanam tiga tahun lalu.
“Ini bukan pertama kalinya, karena pemukim telah menghancurkan sekitar 600 pohon muda hampir sebulan yang lalu,” jelas Daghlas.
Sementara itu, sekelompok pemukim Israel juga dilaporkan mencabut 90 pohon zaitun dan pohon milik petani Palestina di desa Salfit, Yasuf, Tepi Barat.
Jamal Salama, seorang warga Palestina dari desa Yasuf di Salfit, menceritakan bahwa para pemukim mencabut 70 pohon zaitun miliknya, setelah mereka menyerbu pertaniannya di dekat desa.
Samer Rashed, warga Palestina lainnya di desa itu, mengatakan bahwa sekitar 20 pohon zaitun miliknya ditebang oleh pemukim Israel yang menyerbu lahan pertaniannya.
Kekerasan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka adalah hal yang kerap terjadi di Tepi Barat yang diduduki dan jarang disetujui oleh otoritas Israel. Meski demikian, warga Palestina, pemantau dan pejabat lokal dan internasional percaya bahwa pemerintah Israel mendukung kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina.
Lebih dari 700.000 orang Israel tinggal di permukiman khusus Yahudi di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang melanggar hukum internasional. Jumlah pemukim hampir tiga kali lipat sejak Kesepakatan Perdamaian Oslo ditandatangani antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 1993, data resmi Otoritas Palestina (PA) menyatakan.
(esn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda