Aparat Singapura Amankan 100 Tersangka Terkait Narkoba dalam 5 Hari

Sabtu, 22 Januari 2022 - 14:00 WIB
Ilustrasi
SINGAPURA - Seratus tersangka pelaku narkoba ditangkap dan sekitar 8 kg obat terlarang senilai lebih dari S$835.000 berhasil disita dalam penggerebekan narkoba selama lima hari. Demikian diungkap Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura pada Jumat (21/1/2022).

Seperti dilaporkan Channel News Asia, barang bukti yang disita terdiri dari 5.640 gram heroin, 1.744 gram ice, 1.380 gram ganja, lebih dari 3.000 tablet ekstasi, 5 gram zat psikoaktif baru (NPS), 24 perangko lysergic acid diethylamide (LSD), 654 tablet Erimin-5 dan tiga botol metadon.

Baca: Pekerja Tak Dapat Tunjangan Cuti Sakit Akibat Covid-19, Presiden Singapura: Tidak Adil!

Operasi yang berlangsung dari Senin hingga Jumat itu mencakup wilayah seperti Jurong West, Pasir Ris, dan Woodlands. Dalam salah satu kasus, petugas CNB menangkap seorang pria tanpa kewarganegaraan berusia 61 tahun di sekitar Circuit Road karena diduga melakukan pelanggaran narkoba pada hari Rabu.

“Sekitar 54 gram heroin dan 8 gram ganja ditemukan di tubuhnya,” kata biro tersebut. Sebuah operasi lanjutan mengakibatkan penangkapan seorang pria Singapura berusia 35 tahun di sekitar Telok Blangah Rise karena dugaan pelanggaran perdagangan narkoba.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!