Terbukti Disfungsi Ereksi, Dokter Singapura Bebas dari Tuduhan Memerkosa Pasien

Kamis, 11 Juni 2020 - 07:52 WIB
Tuduhan Pemerkosaan

Pengadilan menemukan bahwa diragukan apakah dokter Wee akan mencoba melakukan penetrasi kemaluan ketika asisten klinik dan pasien lain sedang menunggu di klinik pada saat itu.

Pintu geser yang menuju ke ruang pemeriksaan tidak bisa dikunci, dan pasien perempuan yang membuat tuduhan pemerkosaan itu bisa dengan mudah berteriak minta tolong.

"Untuk menemukan bahwa dokter Wee telah memerkosa (pasien perempuan) dalam keadaan berani ini, dia pasti percaya bahwa dia bisa lolos karena (pasien perempuan) bahkan tidak akan tahu bahwa dia diperkosa dan akan tetap diam selama cobaan itu," kata para hakim pengadilan.

"Tapi, ini adalah skenario yang mustahil untuk dimulai, dan lebih jauh, penuntut tidak pernah menempatkan ini pada dokter Wee atau menjelajahi jalur penyelidikan ini di persidangan."

Dalam membatalkan putusan bersalah atas tuduhan penganiayaan, Pengadilan Banding mengatakan kesulitan menerima kesaksian pasien perempuan tersebut bahwa dia menganggap tindakan dokter Wee pada 25 November 2015 adalah bagian dari pemeriksaan medis.

Pasien perempuan itu bersaksi bahwa pemeriksaan berlangsung sangat lama. Dia mengklaim sang dokter telah membelainya dan dia merasa dokter itu "bermain-main" dengannya.

Pengadilan merasa pasien perempuan itu tidak bisa memahami bahwa apa yang dilakukan dokter merupakan bagian dari pemeriksaan medis.

Dalam membatalkan putusan bersalah atas pelanggaran penetrasi digital, Pengadilan Banding menemukan bahwa narasi yang diandalkan oleh pihak penuntut adalah bahwa dokter Wee telah memerkosa pasien perempuan itu.

"Pelanggaran penetrasi digital didasarkan pada versi fakta yang secara fundamental tidak sesuai dengan kasus yang diajukan oleh penuntut dan dengan bukti dari pengadu," kata pengadilan.

Hakim Pengadilan Banding menegaskan bahwa penetrasi digital yang dituduhkan sejatinya adalah tindakan dokter dalam konteks pemeriksaan medis.

Pihak penuntut tidak menunjukkan bukti pelanggaran penetrasi digital, dan dokter Wee dipastikan akan melakukan pembelaannya yang berbeda jika dia dituduh melakukan pelanggaran tersebut.

Dalam sebuah pernyataan kepada Channel News Asia, pengacara dokter Wee, Eugene Thuraisingam, Chooi Jing Yen, Johannes Hadi dan Syazana Yahya mengatakan; "Kami senang bahwa kerja keras yang dimasukkan ke dalam kasus ini telah terbayar dengan seorang pria tak bersalah yang dibebaskan oleh pengadilan."
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More