Junta Myanmar Tuduh Suu Kyi Korupsi Pembelian Helikopter

Sabtu, 15 Januari 2022 - 17:30 WIB
Mantan pemimpin Myanmar yang ditahan, Aung San Suu Kyi. FOTO/Reuters
YANGON - Pengadilan junta Myanmar telah menghukum pemimpin sipil terguling Aung San Suu Kyi dengan lima tuduhan korupsi baru terkait dengan dugaan perekrutan dan pembelian helikopter.

“Tuduhan itu ditujukan kepada Suu Kyi pada Jumat (14/1/2022) sore dan terkait dengan penyewaan, pemeliharaan dan pembelian helikopter,” kata sebuah sumber kepada AFP, seperti dikutip dari Channel News Asia. “Mantan presiden Myanmar U Win Myint juga dikenai tuduhan yang sama,” lanjutnya.



Baca: China Kirim Kapal Selam Bekas untuk Militer Myanmar

Pada bulan Desember, surat kabar negara Global New Light of Myanmar mengatakan, pasangan itu akan dituntut karena tidak mengikuti peraturan keuangan dan menyebabkan kerugian negara atas sewa dan pembelian helikopter untuk mantan menteri pemerintah Win Myat Aye.

Dia menyewa helikopter dari 2019 hingga 2021 dan menggunakannya hanya untuk 84,95 jam dari 720 jam sewa, kata surat kabar itu. Dia sekarang bersembunyi, bersama dengan mantan anggota parlemen lainnya.

Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu, yang memicu protes massal dan tindakan keras berdarah terhadap perbedaan pendapat dengan lebih dari 1.400 warga sipil tewas, menurut kelompok pemantau lokal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!