Prancis Akan Larang Hubungan Seks Sedarah, Pertama Kali setelah 231 Tahun

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:45 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron. Prancis akan melarang praktik hubungan seks kerabat sedarah atau inses. Foto/REUTERS
PARIS - Pemerintah Prancis akan melarang praktik berhubungan seks dengan kerabat sedarah atau inses . Larangan ini akan menjadi yang pertama kalinya sejak 1791.

Aturan itu juga akan sejalan dengan sebagian besar negara Eropa yang sudah melarang praktik inses.



Dalam wawancara dengan AFP, Menteri Anak-anak Adrien Taquet mengatakan pemerintah akan melarang inses untuk pertama kalinya setelah 231 tahun.

Baca juga: Orang Tua di AS Ingin Nikahi Anak Kandung, Gugat UU yang Larang Kawin Sedarah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!