Prancis Akan Larang Hubungan Seks Sedarah, Pertama Kali setelah 231 Tahun
Kamis, 13 Januari 2022 - 15:45 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron. Prancis akan melarang praktik hubungan seks kerabat sedarah atau inses. Foto/REUTERS
PARIS - Pemerintah Prancis akan melarang praktik berhubungan seks dengan kerabat sedarah atau inses . Larangan ini akan menjadi yang pertama kalinya sejak 1791.
Aturan itu juga akan sejalan dengan sebagian besar negara Eropa yang sudah melarang praktik inses.
Dalam wawancara dengan AFP, Menteri Anak-anak Adrien Taquet mengatakan pemerintah akan melarang inses untuk pertama kalinya setelah 231 tahun.
Baca juga: Orang Tua di AS Ingin Nikahi Anak Kandung, Gugat UU yang Larang Kawin Sedarah
Aturan itu juga akan sejalan dengan sebagian besar negara Eropa yang sudah melarang praktik inses.
Dalam wawancara dengan AFP, Menteri Anak-anak Adrien Taquet mengatakan pemerintah akan melarang inses untuk pertama kalinya setelah 231 tahun.
Baca juga: Orang Tua di AS Ingin Nikahi Anak Kandung, Gugat UU yang Larang Kawin Sedarah
Lihat Juga :