Prancis Akan Larang Hubungan Seks Sedarah, Pertama Kali setelah 231 Tahun

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:45 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron. Prancis akan melarang praktik hubungan seks kerabat sedarah atau inses. Foto/REUTERS
PARIS - Pemerintah Prancis akan melarang praktik berhubungan seks dengan kerabat sedarah atau inses . Larangan ini akan menjadi yang pertama kalinya sejak 1791.

Aturan itu juga akan sejalan dengan sebagian besar negara Eropa yang sudah melarang praktik inses.

Dalam wawancara dengan AFP, Menteri Anak-anak Adrien Taquet mengatakan pemerintah akan melarang inses untuk pertama kalinya setelah 231 tahun.



Sekadar diketahui, hubungan seksual dengan kerabat sedarah saat ini legal di Prancis kecuali anak-anak terlibat.



Undang-undang baru akan mengkriminalisasi inses bahkan jika kedua belah pihak berusia di atas 18 tahun.

Sementara sepupu masih bisa menikah, Menteri Taquet tidak dapat memastikan apakah keluarga tiri akan dimasukkan dalam larangan tersebut.

"Berapa pun usianya, Anda tidak boleh melakukan hubungan seksual dengan ayah, putra, atau putri Anda," tegas politisi Prancis itu.

"Ini bukan soal usia, ini bukan soal persetujuan orang dewasa. Kami berjuang melawan inses. Sinyalnya harus jelas," katanya lagi yang dilansir Kamis (13/1/2022).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More