Tembak Pria Palestina untuk Senang-senang, Polwan Israel Diadili
Rabu, 10 Juni 2020 - 16:02 WIB
Seorang pria Palestina ditembak polisi wanita Israel untuk hiburan. Foto/Middle East Eye
YERUSALEM - Seorang polisi wanita (polwan) Israel yang menembak pria Palestina dari belakang untuk senang-senang diadili di Pengadilan Magistrate Yerusalem. Perwira tersebut dinyatakan bersalah atas tindakannya.
Polisi wanita berusia 20 tahun itu dinyatakan bersalah atas tuduhan penyerangan fisik, penggunaan senjata secara sembrono dan melakukan obstruksi pengadilan. Media Israel pernah melaporkan polisi itu telah dipecat karena tindakannya.
Insiden penembakan itu terjadi 2018. Polwan yang identitasnya tidak diungkap pengadilan menembak pria Palestina bernama Karam Al-Qawasmi, 23, di bagian belakang dengan peluru berujung spons di pos pemeriksaan Al-Zaeim. Lokasi penembakan berada di dekat permukiman ilegal Ma'ale Adumim di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Rekaman video pada Mei 2018 menunjukkan Al-Qawasmi jatuh ke tanah berteriak kesakitan, sedangkan pasukan pendudukan Israel tertawa dan bercanda. (Baca: Tembak Pria Palestina untuk Hiburan, Polwan Israel Dipecat )
Polisi wanita berusia 20 tahun itu dinyatakan bersalah atas tuduhan penyerangan fisik, penggunaan senjata secara sembrono dan melakukan obstruksi pengadilan. Media Israel pernah melaporkan polisi itu telah dipecat karena tindakannya.
Insiden penembakan itu terjadi 2018. Polwan yang identitasnya tidak diungkap pengadilan menembak pria Palestina bernama Karam Al-Qawasmi, 23, di bagian belakang dengan peluru berujung spons di pos pemeriksaan Al-Zaeim. Lokasi penembakan berada di dekat permukiman ilegal Ma'ale Adumim di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Rekaman video pada Mei 2018 menunjukkan Al-Qawasmi jatuh ke tanah berteriak kesakitan, sedangkan pasukan pendudukan Israel tertawa dan bercanda. (Baca: Tembak Pria Palestina untuk Hiburan, Polwan Israel Dipecat )
Lihat Juga :