Taliban Larang Wanita Afghanistan Bepergian 72 Km Tanpa Kerabat Pria
Senin, 27 Desember 2021 - 11:17 WIB
KABUL - Otoritas Taliban melarang setiap wanita Afghanistan bepergian sejauh 72 kilometer (km) tanpa kerabat pria. Larangan ini diumumkan pada hari Minggu.
Taliban menjadi penguasa di Afghanistan setelah mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021.
Aturan baru untuk wanita, yang dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, juga meminta semua pemilik kendaraan untuk menawarkan tumpangan hanya kepada para wanita yang mengenakan jilbab.
"Wanita yang bepergian lebih dari 45 mil (72 kilometer) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota [pria] keluarga dekat," kata juru bicara kementerian, Sadeq Akif Muhajir kepada AFP, yang dilansir Senin (27/12/2021).
Pedoman tersebut, yang diedarkan di jaringan media sosial, muncul beberapa minggu setelah kementerian itu meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Kementerian juga telah meminta jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab saat presentasi.
Muhajir mengatakan pada hari Minggu bahwa jilbab juga akan diperlukan bagi wanita yang mencari transportasi. Arahan kementerian juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
Interpretasi Taliban tentang jilbab–yang dapat berkisar dari penutup rambut hingga cadar atau penutup seluruh tubuh–tidak jelas, dan mayoritas wanita Afghanistan sudah mengenakan jilbab.
Sejak mengambil alih kekuasaan pada Agustus, Taliban telah memberlakukan berbagai pembatasan pada wanita dan anak perempuan, meskipun menjanjikan aturan yang lebih lunak dibandingkan dengan aturan mereka saat berkuasa pada 1990-an.
Di beberapa provinsi, otoritas Taliban setempat telah dibujuk untuk membuka kembali sekolah-tetapi banyak anak perempuan masih terputus dari pendidikan menengah.
Awal bulan ini, otoritas Taliban mengeluarkan dekrit atas nama pemimpin tertinggi mereka yang memerintahkan pemerintah untuk menegakkan hak-hak perempuan.
Keputusan itu tidak menyebutkan akses anak perempuan ke pendidikan.
Taliban menjadi penguasa di Afghanistan setelah mengambil alih kekuasaan pada Agustus 2021.
Aturan baru untuk wanita, yang dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, juga meminta semua pemilik kendaraan untuk menawarkan tumpangan hanya kepada para wanita yang mengenakan jilbab.
"Wanita yang bepergian lebih dari 45 mil (72 kilometer) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota [pria] keluarga dekat," kata juru bicara kementerian, Sadeq Akif Muhajir kepada AFP, yang dilansir Senin (27/12/2021).
Pedoman tersebut, yang diedarkan di jaringan media sosial, muncul beberapa minggu setelah kementerian itu meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Kementerian juga telah meminta jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab saat presentasi.
Muhajir mengatakan pada hari Minggu bahwa jilbab juga akan diperlukan bagi wanita yang mencari transportasi. Arahan kementerian juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
Interpretasi Taliban tentang jilbab–yang dapat berkisar dari penutup rambut hingga cadar atau penutup seluruh tubuh–tidak jelas, dan mayoritas wanita Afghanistan sudah mengenakan jilbab.
Sejak mengambil alih kekuasaan pada Agustus, Taliban telah memberlakukan berbagai pembatasan pada wanita dan anak perempuan, meskipun menjanjikan aturan yang lebih lunak dibandingkan dengan aturan mereka saat berkuasa pada 1990-an.
Di beberapa provinsi, otoritas Taliban setempat telah dibujuk untuk membuka kembali sekolah-tetapi banyak anak perempuan masih terputus dari pendidikan menengah.
Awal bulan ini, otoritas Taliban mengeluarkan dekrit atas nama pemimpin tertinggi mereka yang memerintahkan pemerintah untuk menegakkan hak-hak perempuan.
Keputusan itu tidak menyebutkan akses anak perempuan ke pendidikan.
(min)
tulis komentar anda