Sengaja Tertular Covid Bisa Dijebloskan ke Penjara 5 Tahun di Swiss
Minggu, 26 Desember 2021 - 06:32 WIB
Demonstran membawa tulisan yang artinya Budak modern memakai masker! di Zuq, Swiss, 6 Februari 2021. Foto/REUTERS
BERN - Pemerintah Swiss memperingatkan bahwa dengan sengaja menyebarkan virus Covid-19 dapat mengakibatkan lima tahun penjara.
Peringatan itu muncul setelah berita beberapa penentang vaksin telah mengorganisir pesta Covid-19 untuk mendapatkan sertifikat seperti paspor vaksin untuk yang terinfeksi dan pulih secara alami.
Kabar tersebut diumumkan penyiar publik Radio Television Suisse.
Sementara laporan itu tidak mengutip undang-undang khusus, alasan larangan ketat dikatakan bahwa dengan sengaja terjangkit Covid-19, seseorang meningkatkan risiko penyebaran virus lebih jauh ke orang lain, berpotensi meningkatkan jumlah rawat inap dan kematian.
Peringatan itu muncul setelah berita beberapa penentang vaksin telah mengorganisir pesta Covid-19 untuk mendapatkan sertifikat seperti paspor vaksin untuk yang terinfeksi dan pulih secara alami.
Kabar tersebut diumumkan penyiar publik Radio Television Suisse.
Sementara laporan itu tidak mengutip undang-undang khusus, alasan larangan ketat dikatakan bahwa dengan sengaja terjangkit Covid-19, seseorang meningkatkan risiko penyebaran virus lebih jauh ke orang lain, berpotensi meningkatkan jumlah rawat inap dan kematian.
Lihat Juga :