Taliban Larang Musik di Mobil dan Bawa Penumpang Wanita Tak Berjilbab
Minggu, 26 Desember 2021 - 04:01 WIB
KABUL - Gerakan Taliban melarang pengemudi memainkan musik di dalam mobil dan membawa wanita tanpa jilbab sebagai penumpang.
Kebijakan baru pemerintah Taliban itu diumumkan melalui media Afghanistan pada Sabtu (25/12/2021).
Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan mengkonfirmasi kepada portal berita Kabul News bahwa rekomendasi tertulis tentang masalah tersebut telah dikeluarkan.
Seorang pemilik hotel di Afghanistan mengatakan kepada Sputnik pada Oktober bahwa, “Taliban telah melarang musik live di pesta pernikahan dan memerintahkan pria dan wanita merayakan di aula yang terpisah.”
Taliban menguasai ibukota Afghanistan Kabul pada 15 Agustus dan membentuk pemerintahan sementara pada September.
Namun, pemerintah ini belum diakui secara internasional, dengan banyak negara menyerukan gerakan ini menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan inklusivitas.
Meski demikian, sejumlah kebijakan baru yang diterapkan Taliban menunjukkan kelompok itu masih menerapkan aturan berdasarkan penafsiran agama yang keras.
Kebijakan baru pemerintah Taliban itu diumumkan melalui media Afghanistan pada Sabtu (25/12/2021).
Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan mengkonfirmasi kepada portal berita Kabul News bahwa rekomendasi tertulis tentang masalah tersebut telah dikeluarkan.
Seorang pemilik hotel di Afghanistan mengatakan kepada Sputnik pada Oktober bahwa, “Taliban telah melarang musik live di pesta pernikahan dan memerintahkan pria dan wanita merayakan di aula yang terpisah.”
Taliban menguasai ibukota Afghanistan Kabul pada 15 Agustus dan membentuk pemerintahan sementara pada September.
Namun, pemerintah ini belum diakui secara internasional, dengan banyak negara menyerukan gerakan ini menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan inklusivitas.
Meski demikian, sejumlah kebijakan baru yang diterapkan Taliban menunjukkan kelompok itu masih menerapkan aturan berdasarkan penafsiran agama yang keras.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda