BREAKING: Turki Bebaskan Visa Bagi WNI
Jum'at, 24 Desember 2021 - 19:53 WIB
Turki bebaskan visa bagi WNI. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah Turki resmi membebaskan visa masuk bagi Warga Negara Indonesia ( WNI ). Keputusan itu tertuang dalam keputusan presiden Turki Recep Tayyep Erdogan yang dikeluarkan pada Rabu lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal.
"Benar bahwa Presiden Recep Tayyip Erdoğan telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 4930 tertanggal 21 Desember 2021," kata Lalu Muhammad Iqbal.
Baca juga: AS Sangkal Diplomatnya Ditahan Turki karena Jual Paspor Palsu
Hal ini dibenarkan oleh Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal.
"Benar bahwa Presiden Recep Tayyip Erdoğan telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 4930 tertanggal 21 Desember 2021," kata Lalu Muhammad Iqbal.
Baca juga: AS Sangkal Diplomatnya Ditahan Turki karena Jual Paspor Palsu
Lihat Juga :