Dubes Dewi Serahkan Surat-surat Kepercayaan kepada Presiden Gotabaya Rajapaksa

Rabu, 22 Desember 2021 - 21:00 WIB
Dubes Dewi Serahkan Surat-surat Kepercayaan kepada Presiden Gotabaya Rajapaksa. FOTO/KBRI Colombo
KOLOMBO - Duta Besar RI untuk Sri Lanka, Dewi Gustina Tobing, menyerahkan surat-surat kepercayaan kepada Presiden Demokratik Sosialis Republik Sri Lanka , Gotabaya Rajapaksa, di Istana Presiden (President’s House) Colombo, Selasa (21/12/2021).

Pada upacara tersebut, Presiden Sri Lanka didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Prof. G.L. Peiris, dan Kepala Sekretariat Kepresidenan, Dr. P.B. Jayasundera. “Setelah penyerahan surat-surat kepercayaan, sesuai pengaturan protokol, Duta Besar RI menuliskan pesan-pesan untuk Presiden Sri Lanka” jelas Duta Besar Dewi Tobing, seperti tertuang dalam rilis yang diterima Sindonews.





Pesan tersebut antara lain berisi penyampaian salam hangat Presiden Joko Widodo untuk Presiden Gotabaya Rajapaksa, pernyataan Indonesia-Sri Lanka memiliki hubungan yang sangat baik sejak pembukaan hubungan diplomatik 6 Agustus 1952, dan pada tahun 2022 hubungan kedua negara memasuki usia 70 tahun.

Selain itu juga diungkapkan harapan untuk dapat lebih memajukan hubungan melalui pemanfaatan potensi dan peluang yang terbuka bagi kemaslahatan rakyat kedua negara.



Duta Besar Dewi Tobing juga mengemukakan terdapat 17 (tujuh belas) Kepala Perwakilan yang mengikuti prosesi upacara penyerahan surat-surat kepercayaan, yang terdiri dari 2 (dua) Kepala Perwakilan yang berkedudukan di Colombo, yaitu Indonesia dan Mesir, dan 15 (lima belas) Kepala Perwakilan yang tidak berkedudukan di Colombo (non-resident).

“Prosesi upacara penyerahan surat-surat kepercayaan dilanjutkan dengan acara cocktail reception dan dinner yang sekaligus mengakhiri keseluruhan rangkaian kegiatan” ungkap Heru Prayitno, Minister Counsellor KBRI Kolombo.
(esn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More